jpnn.com - JAKARTA - Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis ternyata sempat merogoh kocek pribadinya senilai USD 2500 untuk menyuap Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan.
Hal itu terungkap dari percakapan telepon antara Kaligis dengan istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti.
BACA JUGA: Ditugasi DPR ke Lumajang, Ini Harapan Bang Ruhut
Percakapan yang disadap KPK itu diperdengarkan dalam sidang untuk Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/10). Dalam percakapan itu Evy menyampaikan bahwa uang USD 30 ribu yang diminta Kaligis sudah diserahkan.
"Saya sudah kasihkan uangnya pak," kata Evy kepada Kaligis.
BACA JUGA: Komisi III DPR dan Jatam Ungkap Banyak Kejanggalan
Kaligis yang keesokan harinya berencana berangkat ke Medan untuk mendatangi kantor PTUN tak menghiraukan perkataan Evy. Ayah aktris Velove Vexia itu malah mengatakan bakal memakai uangnya sendiri untuk membayar panitera.
"Sudah, sudah. Nanti kalo paniteranya (Syamsir Yusfan) minta 2.500 dollar (USD) saya bayarin saja dulu, yang tadi. Hari Selasa ya," kata Kaligis.
BACA JUGA: Jaksa Curiga OC Kaligis Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Usai didengarkan sadapan percakapan telepon keduanya, Jaksa KPK kemudian bertanya kepada Evy mengenai maksud dari pembicaraan tersebut. Evy pun mengaku tidak paham apa yang dimaksud Kaligis mengenai uang untuk panitera.
"Saya di sini iya-iya aja pak. Kan di percakapan itu, beliau mau bayarkan untuk panitera, saya iya aja. Kan Kaligis lebih tau apa yang dilakukan. Saya melaporkan yang USD 30.000," jawab Evy.
Dalam dakwaan terhadap OC Kaligis disebutkan bahwa pemberian kepada Syamsir Yusfran dilakukan sebanyak dua kali. Pemberian pertama dilakukan oleh Kaligis langsung pada akhir April 2015. Sedangkan yang kedua pada tanggal 7 Juli melalui M Yagari Bhastara alias Gary.
Namun nilai uang yang diserahkan Kaligis ke Syamsir ternyata bukan lah USD 2500. Berdasarkan dakwaan total uang yang diterima panitera itu hanya USD 2000. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Kirim Tim ke Lumajang
Redaktur : Tim Redaksi