JAKARTA--Pasca penetapan Max Lumintang sebagai Plt ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar (PG) Sulawesi Utara (Sulut), tidak serta merta ditanggapi positif oleh kader partai berlambang Pohon BeringinWakil Ketua I DPD PG Sulut Ferro Taroreh malah dengan tegas menyatakan, kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tersebut justru akan melemahkan posisi Golkar di Sulut.
"Suara Golkar di Sulut akan turun dengan terpilihnya Max Lumintang
BACA JUGA: KA Penumpang Tabrak KA Barang
Ini karena kondisinya yang sakit-sakitan dan tidak masuk dalam pencaleganBACA JUGA: Pencopotan Kapolda Kepri Kejutkan Anggota Kompolnas
Mana mungkin juga dia mau mengucurkan dana untuk menopang suara Golkar di Sulut, kan DPD tidak punya dana konsolidasiBACA JUGA: Kalteng akan Beli Listrik Malaysia
Politik kan sarat kepentingan jadi tidak tepatlah penunjukan Lumintang itu," beber Ferro yang juga ketua Dewan Kota (Dekot) Manado.Mengenai sikap DPD apakah menerima atau tidak, lanjutnya, akan ditentukan dalam rapat pleno pekan depanFerro yang mengaku mendapat SK sebagai Plt dari Ketua DPD I Golkar Sulut Jimmy Rimba Rogi, menilai keputusan DPP sangat tidak tepat dan tak sesuai mekanismeSebab, DPP tidak menunggu usulan DPDDPP juga dinilai tak layak menunjuk Plt karena masih ada ketua DPD I.
"Ketua DPD I kan statusnya bukan tidak tetap, kenapa DPP berani menunjuk PltHarusnya Plt ditunjuk ketua DPD, ambil contoh kejadian di Bolmong di mana Ny Marlina Moha Siahaan menunjuk Soenardi Sumanta sebagai PltApalagi sampai saat ini DPD tidak pernah mengusulkan calon Plt," cetusnya.
Dia menambahkan dengan penetapan Lumintang sebagai Plt akan menurunkan perolehan jumlah suara Golkar di Sulut"Harusnya yang duduk sebagai Plt wakil ketua yang menjadi koordinator pemenangan PemiluSaya terus terang saja akan siap berkorban dan berani mengucurkan dana karena melihat kepentingan Golkar secara umum, bukan kepentingan pribadi."
Seperti diketahui DPP PG akhirnya resmi menyatakan Max Lumintang sebagai Plt ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I PG Sulawesi Utara (Sulut)Ini diperkuat dengan turunnya SK Nomor : B-32/GOLKAR/I/2009 tertanggal 22 Januari 2009, yang ditandatangai Ketua DPP PG Agung Laksono dan Sekjen Soemarsono(esy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dekot Manado Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi