Subhanallah, PPPK Jalur Honorer K2 Sudah Siapkan Rencana untuk Gaji Perdana

Senin, 14 Desember 2020 – 20:58 WIB
Uang Rupiah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2 yang lulus menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak lama lagi bakal mendapatkan kepastian tentang hak-hak mereka.

Pemerintah telah berencana mengangkat dan menggaji PPPK dari jalur honorer K2 per Januari 2021.

BACA JUGA: Gaji PPPK Terendah Rp 2,2 Juta, Tertinggi Rp 5,1 Juta, Belum Tunjangannya!

Ketentuan soal itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Perpres tersebut menetapkan gaji PPPK dihitung sesuai kelas jabatan.

Simulasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan gaji PPPK mencapai Rp 4,06 juta. Jumlah itu belum termasuk tunjangan kerja daerah (TKD) dan lainnya seperti tunjangan profesi guru (TPG).

BACA JUGA: Menkeu Sri Mulyani: Guru PPPK Mendapatkan Gaji Rp4,06 Juta

Jika ditotal, gaji pokok plus tunjangan untuk PPPK bisa lebih dari Rp 5 juta. Tentu saja honorer K2 yang segera berstatus PPPK bungah dengan rencana pemerintah tersebut.

"Subhanallah, senangnya. Gajinya bisa bertambah karena dapat TKD dan TPG juga," kata Sekretaris Forum PPPK Kabupaten Garut Rikrik Gunawan kepada JPNN.com, Senin (14/12).

BACA JUGA: Benarkah Bulan Ini PPPK Menerima Gaji Perdana? Simak Jawaban Kepala BKN

Menurut Rikrik, gaji pokok sebesar Rp 4,060 juta saja sudah membuat dirinya dan para koleganya senang bukan kepalang. Sebab, dia sebagai guru honorer selama belasan tahun tidak pernah memperoleh honor sebesar itu.

"Alhamdulillah wa syukurillah. Pengorbanan yang tidak sia-sia, tidak sabar rasanya menunggu hari H-nya," ujarnya.

Lebih lanjut Rikrik mengaku sudah menyiapkan rencana ketika kelak menikmati gaji pertama dari statusnya sebagai PPPK. Dia mengharapkan honorer K2 yang menjadi PPPK langsung menyisihkan sebagian dari gaji perdana untuk beramal.

"Harus punya rasa sosial tinggi. Itu sebagai rasa syukur atas perubahan status dari honorer menjadi PPPK. Selain itu, etos kerja pun harus meningkat agar menjadi SDM unggul dan kontrak kerja terus diperpanjang," tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 51.293 PPPK dari honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP). Hasil rekrutmen PPPK pada Februari 2019 itu sudah masuk dalam tahap pemberkasan nomor induk pegawai (NIP).(esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler