jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik subkontraktor mitra PT Amarta Karya (BUMN).
KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan proyek fiktif yang dikerjakan oleh PT Amarta Karya melalui subkontraktor.
BACA JUGA: Wahai Marsekal Agus, Jadilah Warga Negara yang Baik, Hadiri Panggilan KPK
Lembaga antirasuah itu tengah mendalami total duit yang diguyurkan oleh PT Amarta Karya ke subkontraktor untuk mengerjakan dugaan proyek fiktif itu.
KPK pun mendalami hal itu dengan memeriksa mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Amarta Karya M Fodli pada Selasa (13/9).
BACA JUGA: KPK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe
"Hadir dan didalami lebih lanjut melalui pengetahuan saksi antara lain terkait dengan penghitungan jumlah uang yang dikeluarkan PT AK (Amarta Karya) untuk beberapa subkontraktor yang diduga bersedia mengerjakan proyek fiktif atas perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (14/9).
Fikri enggan memerinci total uang dalam pengerjaan proyek fiktif itu.
BACA JUGA: KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Gratifikasi Rp 1 Miliar, Kuasa Hukum: Aneh
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.
Namun, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu masih merahasiakan identitas para tersangkanya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ambil Tindakan, Gubernur Ini Dicegah ke Luar Negeri, Ada Apa?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga