JAKARTA - Sebelum September tahun ini pemerintah akan memberlakukan pembatasan konsumsi BBM (bahan bakar minyak) bersubsidiJika itu tidak dilakukan, subsidi BBM bisa melonjak Rp 10 triliun dari Rp 89,3 triliun seperti yang tercantum dalam APBN-P 2010
BACA JUGA: Infrastruktur Butuh Rp 1.429 Triliun
"Tahun ini juga kita harus melakukan pembatasan, kalau tidak bisa membengkak Rp10 triliun
BACA JUGA: Inalum Jangan jadi Sapi Perahan
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa rencana tersebut sudah pasti akan dilakukan untuk mencegah pembengkakan subsidi BBMSebagai departemen teknis, kata Darwin, Departemen ESDM akan terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait untuk merealisasikan hal itu
BACA JUGA: Sengketa Rokok, RI Usulkan Panel di WTO
Pihaknya berharap anggaran yang bisa dihemat dari pembatasan BBM bersubsidi tersebut bisa digunakan untuk program lain"Misalnya untuk membangun infrastruktur (pendukung) BBG (bahan bakar gas)," tukasnyaDitjen Migas saat ini tengah menggodok skema penerapan pembatasan BBM berubsidi yang rencananya dilaksanakan sebelum September tahun iniBwerbagai parameter akan digunakan untuk menentukan kendaraan mana yang boleh dan tidak boleh mengkonsumsi BBM bersubsidiTanggal 9 Juli nanti, model penerapannya akan diserahkan ke Menteri ESDM untuk dibahas bersama DPR
Mengenai usulan agar transportasi umum menggunakan BBG, Darwin mengatakan hal itu sulit dilakukan dalam waktu dekat iniSebab, hal itu membutuhkan pendanaan yang cukup besar, sementara infrastruktur pendukungnya masih sangat terbatas"Sebenarnya bagus kalau transportasi menggunakan BBG, apalagi transportasi umumMereka yang banyak pakai BBM subsidi," kata dia
Ditempat lain, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas, Tubagus Haryono menuturkan, pihaknya menawarkan 393.328 kiloliter (KL) BBM bersubsidi jenis premium dan solar untuk pendistribusian 2011BBM bersubsidi itu untuk konsumsi di sejumlah provinsi Indonesia"Untuk solar 22 provinsi dan premium 20 provinsi," ungkapnya
Dia menambahkan, provinsi tersebut di antaranya Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, serta Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
Untuk penugasan BBM PSO tahun 2011 ini, BPH Migas telah mengundang sedikitnya 34 Badan Usaha untuk mengikuti proses seleksi pelaksanaaan penyediaan dan pendistribusian BBM PSO tahun 2011Dari 34 badan usaha yang diundang tersebut, yang mengambil dokumen penawaran hanya 15 badan usahaJumlah itu lebih tinggi dibanding tahun lalu yang hanya 10 badan usaha"Penyerahan dokumen penawaran 1-2 Juli 2010," jelasnya(wir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dwi Soetjipto Tetap Pimpin SMGR
Redaktur : Tim Redaksi