Subsidi KUR Diperpanjang hingga 2021, Menteri Airlangga: Ada Tambahan Anggaran Rp7,6 Triliun

Rabu, 30 Desember 2020 – 13:40 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto. Screenshot

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi Covid-19 hingga tahun 2021.

Salah satunya melalui subsidi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang rencananya diperpanjang sebagai upaya mendorong dan mengembangkan UMKM untuk membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik dari Bu Risma, Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq Dilanjutkan, Munarman Kaget

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM untuk Pelaksanaan KUR Tahun 2021 yang dilakukan secara daring di Jakarta.

“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Menko Airlangga.

BACA JUGA: Penyaluran KUR BRIsyariah Hampir Tembus 100 Persen dari Target

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan di tahun 2021.

Termasuk, meningkatkan plafon KUR di 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu sebesar Rp220 triliun.

BACA JUGA: Menko Airlangga Optimistis 2021 Akan Jadi Tahun Peluang dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Peningkatan tersebut merupakan respons atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi atas kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.

“Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan agar UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi. Di masa pandemi, Pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6% hingga Desember 2020, sehingga suku bunga KUR menjadi 0 persen,” kata Menko Airlangga.

Dalam rakor tersebut, pemerintah ikut menetapkan skema KUR Super Mikro dengan plafon hingga Rp10 juta per penerima KUR yang ditujukan terutama bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu rumah tangga yang memiliki usaha berskala mikro.

Realisasi KUR

Hingga 21 Desember 2020, tercatat realisasi penyaluran KUR sebesar Rp188,11 triliun, atau sekitar 99 persen dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun.

Program KUR ini telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan non-performing loan (NPL) relatif rendah di posisi 0,63%.

Di mana pangsa KUR sektor produksi mengalami peningkatan menjadi 57,3% dibandingkan 2019 yang hanya sebesar 52 persen.

Peningkatan pangsa terbesar terjadi pada KUR sektor pertanian dari 26% pada 2019 menjadi 30 persen pada tahun ini, selanjutnya disusul KUR sektor industri yang meningkat dari 8,2 persen menjadi 10,7 persen.

Untuk diketahui, realisasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19 hingga 21 Desember 2020, antara lain; pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga KUR yang diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun.

Selain itu juga dilakukan penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun.

Kemudian pemerintah memberlakukan relaksasi KUR, yakni perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,31 triliun.

Selain itu, relaksasi penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar. (flo/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler