Subsidi Listrik Jadi Rp 56,15 Triliun

Rabu, 28 April 2010 – 04:26 WIB

JAKARTA - Pemerintah dan Komisi VII DPR RI menyepakati besaran subsidi listrik sebesar Rp 56,15 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2010Angka itu berarti ada tambahan subsidi sebesar Rp 2,4 triliun.

"Angka ini hasil excercise bersama antara komisi VII dengan pemerintah yang mencoba lebih mengedepankan peran anggaran di dalam membiayai listrik negara," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Darwin Zahedy Saleh dalam raker Asumsi Makro RAPBN-P 2010 Sektor ESDM kemarin

BACA JUGA: Kesepakatan Jogja Untungkan China

Dalam rapat yang berakhir pukul 03.30 WIB itu, pemerintah dan DPR juga menyepakati beberapa asumsi makro di sektor energi lainnya.

Subsidi listrik sebesar Rp 56,15 triliun itu lebih besar dari usulan RAPBN- Perubahan 2010 yang diajukan pemerintah sebelumnya yaitu sebesar Rp53,71 triliun, dengan skenario kenaikan TDL rata-rata 15 persen
Besaran subsidi itu juga lebih tinggi dibanding asumsi APBN 2010 yang dipatok sebesar Rp37,8 triliun

BACA JUGA: Bahas APBN-P, Sepakat ICP 80 USD Per Barel

"Untuk tambahan (subsidi listrik) Rp 2,4 triliun itu kita akan bahas kembali pengalokasiannya," kata Darwin.

Dengan tambahan subsidi listrik itu, ada kemungkinan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang rencanaya 15 persen pada Juli nanti bisa diturunkan
Namun, Anggota Komisi VII DPR RI, Ahmad Fahrial menolak untuk mengungkapkan rencana itu

BACA JUGA: BP Migas Sanggupi Lifting 965 Ribu Barel Per Hari

Menurut dia, telah ada kesepakatan antara DPR dengan pemerintah untuk tidak membicarakan masalah itu terlebih dulu"Sekarang belum ada keputusan akan naik berapa," tegasnya.

Anggota Komisi VII lainnya, Satya W Yudha juga mengatakan, belum ada kesepakatan mengenai besaran kenaikan TDL yang rencananya berlaku Juli mendatangKemungkinan hal itu baru akan dibahas pada rapat kerja dengan Menteri ESDM selanjutnya"Kenaikannya kan masih Juli, jadi masih ada waktu," tukasnyaSesuai Undang-Undang Ketenagalistrikan No 30 tahun 2009, tarif listrik ditetapkan pemerintah setelah mendapat persetujuan DPR

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dahlan Iskan, mengusulkan agar kenaikan TDL sebaiknya tetap dilakukan pada tahun ini, karena masyarakat sudah mengetahui bahwa pada bulan Juli tahun ini TDL akan naikNamun, ia berjanji kenaikan TDL itu akan diikuti dengan perbaikan layanan dan pasokan listrik ke seluruh pelanggannya"Lebih baik tahun iniToh masyarakat juga sudah tahu," tegasnya.

Menurut dia, kenaikan TDL tidak akan memberikan pengaruh apapun terhadap keuangan PLNSeandainya, TDL tidak jadi dinaikkan, maka imbasnya hanya terhadap subsidi listrik dalam APBN yang akan membengkak"TDL naik atau tidak naik PLN tidak masalah karena listrik akan terus hidupDampaknya kalau TDL tidak naik, paling-paling subsidi listrik di APBN yang akan naik," jelasnya(wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendag Makin Yakin ACFTA Untungkan Indonesia


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler