”Kita juga menolak intervensi peradilan
BACA JUGA: DPD akan Laporkan Danone ke KPK
Tapi langkah ini untuk mendorong perbaikan pembuktian, kesaksian, dan jaminan independensi peradilan,” kata legal Komite Aksi untuk Munir (Kasum) Choirul Anam dalam jumpa pers di kantor HRWG, Jakarta Pusat kemarin (13/1)Seperti diberitakan sebelumnya, Suciwati akan bertemu Sekaggya di Thailand tanggal 18-20 Januari nanti
BACA JUGA: PT. KAI Dilaporkan ke Kejagung
Salah satu hal yang akan dibicarakan Suciwati adalah soal dibebaskannya Muchdi dari seluruh dakwaan pembunuhan Munir”Perhatian internasional terhadap Munir tidak pernah bekurang untuk kasus ini,” tambah Rafendy
BACA JUGA: KASUM Tak Ingin PBB Intervensi Pengadilan Kasus Munir
Penanganan kasus Munir menjadi salah satu parameter bagaimana Indonesia memperlakukan para pembela HAM secara keseluruhan”Kepergian ini juga tidak perlu kulonuwun pada Pak Hassan Wirajuda (Menlu, Red) karena mekanismenya tidak begitu,” sambungnyaSebelumnya, Hina Jilani, Special Rapporteur on Human Rights Defenders yang digantikan Sekaggya, pernah menyatakan jika kasus Munir menjadi perhatian khusus dirinyaHal ini juga dia laporkan dalam laporan resmi dalam mekanisme Dewan HAM PBB tertanggal 28 Januari 2008 laluJilani pernah bertemu Suciwati dalam beberapa kesempatan.(naz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiap Jamaah Haji Berhak atas Kembalian Rp 4,7 Juta
Redaktur : Tim Redaksi