Sudah 1,3 Juta Warga Menikmati Perhutanan Sosial

Rabu, 24 Oktober 2018 – 08:53 WIB
Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya serta Gubernur Jatim Soekarwo saat pemberian SK Perhutanan Sosial. Foto: Humas KLHK.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sepenuhnya mewujudkan penggunaan hutan untuk kesejahteraan rakyat.

Itu dilakukan melalui program Perhutanan Sosial.  Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat.

BACA JUGA: Komisi VII DPR RI Setujui Realokasi Anggaran KLHK 2018

Program ini bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia.

Dalam program ini, masyarakat memiliki hak akses kelola wawasan hutan secara legal untuk memperbaiki kesejahteraan hidup dengan mengelola hutan secara lestari.

BACA JUGA: 98 Negara Sepakat Hapus Penggunaan Merkuri

Mewujudkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi melalui sektor-sektor ekonomi strategis domestik, juga menjadi landasan dari program Perhutanan Sosial ini dilaksanakan. (adv/jpnn)

Ini adalah skema keberhasilan Perhutanan Sosial selama empat tahun pemerintahan Jokowi-JK:

BACA JUGA: Komisi IV Puji Kinerja KLHK dalam Tangani Karhutla

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi IV DPR RI Setujui Pagu RAPBN KLHK 2019


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler