Sudah 188 ribu Jamaah Lunasi BPIH

Kamis, 19 Agustus 2010 – 05:19 WIB

JAKARTA - Jumlah jamaah yang telah melunasi pembayaran Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun terus meningkatDirektur Pelayanan Haji, Zainal Abidin Supi mengatakan, pada pekan pertama pelunasan BPIH Senin (16/8) lalu calhaj yang telah melunasi BPIH berjumlah 188.023 orang

BACA JUGA: Eksepsi Kubu Harry Ditolak, Gugatan Tutut Jalan Terus

Jumlah itu terdiri dari jamaah biasa 172.671 orang dan jamaah haji khusus 15.352 orang.

Zainal menjelaskan, kurs dolar Amerika dari Bank Indonesia (BI) untuk setoran BPIH fluktuatif pada kisaran Rp 9.033
Dalam daftar pelunasan haji, Calhaj asal Jawa Barat terbanyak melunasi BPIH 33.127 orang, Jawa Timur 29.968 orang, Jawa Tengah 27.603 orang, Banten 7.541 orang, dan Sumut 7.278 orang

BACA JUGA: Rajin Donor Darah, Napi Dijamin Terima Remisi

Disusul jamaah haji dari Sulsel 6.702 orang, DKI Jakarta 6.169 orang, Sumsel 5.648 orang, Lampung 5.565 orang, dan Riau 4.452.

Menurut Zainal Abidin, calhaj yang baru melunasi BPIH di bawah seribu jamaah ada di beberapa daerah
Antara lain, Papua 937 orang, Bangka Belitung 863 orang, Gorontalo 772 orang, Maluku Utara 941 orang, Kepulauan Riau 882 orang, NTT 550 orang, Sulut 592 orang, Maluku 574 orang, Bali 577 orang, dan Papua Barat 578 orang.

"Kepada jamaah haji biasa yang telah melunasi BPIH, Zainal meminta agar selambat-lambat 4 (empat) hari kerja setelah pelunasan, segera mendaftar ulang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai domisili calhaj." Kata Zainal ketika ditemui di kantornya kemarin (18/8).

Bagi jamaah haji khusus, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) wajib mendaftar ke Direktorat Pembinaan Haji selambat-lambatnya 4 hari kerja setelah pembayaran pelunasan

BACA JUGA: Baasyir Hindari Transaksi Perbankan

Zainal Abidin menambahkan, untuk musim haji tahun 2010/1431 H, jamaah haji Indonesia tetap menggunakan seragam seperti tahun lalu, berwarna hijau telur asinRencana pemakaian seragan batik terkendala peraturan pemerintah Arab Saudi yang melarang penggunaan motif "makhluk hidup, hewan, dan tumbuhan"Mungkin baru tahun depan akan diaplikasikan," kata dia.

Kemenag mengumumkan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010/1431 H berlangsung selama 19 hari kerja pada 3-30 Agustus 2010Menteri Agama Suryadharma Ali menuturkan bila pada 30 Agustus kuota haji belum terpenuhi, pembayaran pelunasan akan diperpanjang hingga 6 September

"Pembayaran pelunasan BPIH dilakukan dengan kurs dolar AS atau rupiah sesuai dengan kurs jual/transaksi Bank Indonesia yang berlaku pada tanggal pembayaran," imbaunya berulang kali.

Dia menuturkan, empat hari setelah pelunasan BPIH, calon jamaah haji harus segera mendaftar ulang ke kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai domisiliJamaah yang telah mendapatkan porsi haji tahun ini namun membatalkan berangkat maka secara otomatis menjadi waiting list pada tahun berikutnya.Untuk pelaksanaan haji tahun ini, Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No.8/2010 tentang Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1431H/2010 M dan Peraturan Menteri Agama No.9/2010 tentang BPIH Khusus

Menag menjelaskan,walau terjadi penurunan biaya haji pada tahun ini, pemerintah terus melakukan peningkatan pelayananTerutama dalam penyediaan pemondokan di MekkahPada 2009 Indonesia memiliki kuota haji reguler sebesar 191 ribu orangTahun ini sebanyak 63 persen jamaah menempati ring I yang berdekatan dengan Masjidilharam(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Parsel Rp 250 Ribu Sudah Cukup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler