jpnn.com, SURABAYA - M Faruq, 25, honorer Satpol PP ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah mencabuli ME, gadis di bawah umur, Minggu (2/7) di sebuah hotel Jalan Tembaan.
Gara-gara kelakuannya itu, warga Jalan Dupak 4/19 ini juga dipecat sebagai anggota Satpol PP Pemkot Surabaya.
BACA JUGA: Teman Kakak Sungguh Bejat! Masih Ada Bercak Darah
Faruq mengaku belum mengetahui pemecataan tersebut. Namun dia pasrah apa yang akan dialaminya.
Dia menyesal dan malu dengan keluarganya. Faruq sendiri pria beristri yang dikaruniai seorang anak yang berumur lima tahun.
BACA JUGA: Astaga, Nenek 85 Tahun Dicekoki Sabu Lalu Dicabuli
Hanya saja dia mengaku sudah dua bulan pisah ranjang dengan istrinya. “Kami selisih paham tentang masalah ekonomi. Dia pulang ke orang tuanya,” ungkap M Faruq, Selasa (4/7).
Perpisahan dengan istrinya bukan karena dia menjalin hubungan dengan ME.
BACA JUGA: Usai Cekcok dengan Istri, Rakuty Ambil Tali Jemuran, Napas Berhenti
Sejak berpisah dengan istrinya selama dua bulan dia tidak tahan ingin melakukan hubungan bad*n.
Dia mengeluarkan jurus rayuan kepada korban yang masih di bawah umur. Keduanya melakukan dua kali di sebuah hotel di kawasan Jalan Tembaan.
Warga Gresik itu mengaku hubungan itu atas dasar suka sama suka. Namun orang tua korban tidak setuju lantaran Faruq sudah beristri.
Setelah ketahuan orang tua korban, tersangka mengajak orang tuanya untuk datang ke rumah korban untuk menyatakan bertanggung jawab. “Keluarga korban menolak dan melaporkan kasus ini ke polisi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga mengaku sudah mendengar pemecatan tersebut.
“Kami hanya melakukan penindakan berdasarkan pelanggaran hukum. Terkait nasibnya dipecat atau tidak, itu kebijakan instansi tempatnya mengabdi,” ungkapnya. (yua/rif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sahroni Ditangkap Polisi saat Antar Gadis yang Dicabulinya
Redaktur & Reporter : Soetomo