jpnn.com, BOJONEGORO - Pelaku pencurian spesialis motor tua berinisial T berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bojonegoro, Jatim. Pelaku berhasil ditangkap saat melakukan aksinya di wilayah Desa Sroyo, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.
BACA JUGA : Pelaku Curanmor Nyali Besar, Beraksi Tanpa Menutupi Wajah
BACA JUGA: Pencuri Motor Nyaris Tewas Untung Diselamatkan Polisi
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Rifaldy Hangga Putra, menjelaskan pelaku diketahui merupakan spesialis ranmor motor tua dan sudah melakukan aksinya 20 kali di Kabupaten Bojonegoro dan sekitarnya.
"Pelaku mengaku melakukan aksinya sejak bulan Agustus 2018 hingga 2019," kata AKP Rifaldy.
BACA JUGA: Tiga Maling Motor Bersenpi Tewas Ditembak Polisi di Pandeglang
BACA JUGA : Asyik Tidur di Hotel, Pelaku Curanmor Kaget Digerebek Polisi
Modus operandi tersangka dengan membawa beberapa kunci sepeda motor dengan target pencurian motor tua yang diparkir di pinggir jalan atau sawah.
BACA JUGA: Pencuri Motor Tewas Ditembak Brimob
"Setelah ada sasaran pelaku langsung melakukan aksinya," imbuhnya.
BACA JUGA : Terlibat Kasus Curanmor, Siswa Gagal Ikut UNBK
Saat ini, Polres berhasil menyita barang bukti sepeda motor hasil kejahatan tersangka. Petugas akan melakukan pengembangan penyidikan guna mencari barang bukti lain dari hasil kejahatan pelaku.
Pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Curanmor Nyali Besar, Beraksi Tanpa Menutupi Wajah
Redaktur & Reporter : Natalia