jpnn.com, BEKASI - Pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi juga menjadi korban First Travel.
Salah satunya seperti yang dialami Kasubag Humas Pemkot Bekasi Dalfi Handri.
BACA JUGA: Pengusaha Hotel Gurita di Arab Saudi Laporkan First Travel
Karena tergiur promo murah, dia memutuskan untuk daftar pada 2015 sebesar Rp 14,7 juta. Sayangnya hingga lima kali Dalfi gagal diberangkatkan. Pertama, 17 April 2016, 25 April ditunda 15 Mei, ditunda lagi 26 Mei 2016, terakhir 16 Juni.
Bahkan uang yang sudah didaftarkan terus ditambah.
BACA JUGA: Pejabat Pemkot Bekasi Sampai 5 Kali Gagal Diberangkatkan First Travel
“Totalnya masing – masing Rp 16,8 juta, total Rp 33,6 juta (dua orang bersama istri). Tiga kali pembayaran, saya panjar dulu satu orang Rp 5 juta, baru pelunasan pada 16 Desember 2015. Akhirnya, ada pengumuman pada April, karena ada kendala teknis, diumumkan kalau mau berangkat tambah Rp 2,5 juta,” paparnya.
“Saya ditawarkan lagi upgrade (pembaruan) sehingga nilainya itu satu orang Rp 22 juta Juni 2017. Saya nggak mau, gelagatnya udah nggak bener, saya lima kali di cancel (batalkan),” keluhnya kesal.
BACA JUGA: Begini Jawaban Syahrini Ditanya Soal Kasus First Travel Â
Karena itu, dirinya mengaku kecewa atas pelayanan First Travel. tersebut.
“Sudah (melakukan pelaporan), saya ada grup dengan kelompok terbang. Saya beberapa hari yang lalu menemui anggota DPR dari komisi VI meminta bantuan, fasilitasi lah. Yang jelas kami kalau tidak berangkat, uangnya dikembalikan, gitu,” harapnya. (neo/pj/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Andri Tertarik Buka Cabang First Travel
Redaktur & Reporter : Yessy