BACA JUGA: Dirut Semen Gresik Jadi Wisudawan Doktor UI
Jumlah itu mencakup yang terlapor maupun tidak.Di antara jumlah itu, 68 persen atau 748 buruh migran, tewas di Malaysia
BACA JUGA: Kasus Berita Kota Wujud Brutalisme Bisnis Media
"Penyebabnya bermacam-macamMenurut Anis, tingginya angka kematian tersebut berbanding lurus dengan pengiriman TKI ke dua negara itu dalam beberapa tahun terakhir yang memang cukup besar
BACA JUGA: Ditangkap Menambang di Luar KP, JBG Koordinasi dengan Kapolda
Dia mengkritisi program pemerintah yang mencanangkan penempatan satu juta TKI per tahun, tapi tidak dibarengi peningkatan perlindungan"Untuk apa pengiriman besar-besaran, sementara peningkatan kualitas TKI belum menjadi prioritasApalagi, diperparah lemahnya perlindungan atas mereka di negara penerima," kritiknya.Dia menengarai upaya pemerintah mewajibkan sertifikat pelatihan 200 jam bagi TKI yang akan berangkat ke luar negeri belum dijalankan dengan sempurnaHal itu justru membuka peluang bagi perusahaan penyedia jasa TKI swasta untuk melakukan kecurangan"Karena pengawasan lemah," tambahnya.
Selain itu, kata Anis, selama ini terkesan tidak ada porsi yang mencukupi untuk meningkatkan kualitas intelektualitas dan pemahaman TKI dalam menghadapi potensi tindakan melawan hukum oleh majikanMayoritas para pahlawan devisa itu tidak begitu paham dengan hukum tenaga kerja dan cara menghindari tekanan psikologis dari majikan"Apalagi, jika pola pendidikannya ceramah dengan lesehan di lantai penampungan sementara," ujarnya.
Hingga kini, pihaknya kerap menerima laporan tindakan tidak manusiawi terhadap TKIBuruh migran kerap belum memperoleh hak libur sehari dalam sepekan dan memegang paspor sendiriBahkan, banyak di antara mereka yang bekerja 18 jam sehariMereka juga tidak diberi makan cukup dan di bawah standar gizi oleh majikanKondisi itu makin parah karena banyak yang tidak memperoleh fasilitas tempat tidur layak.
Di tempat terpisah, Komnas HAM mendeklarasikan diri bakal membantu Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memantau TKIHal itu disampaikan Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam menanggapi sorotan kurangnya langkah pemerintah dalam melindungi buruh migran"Tinggal klausul kerja samanya yang kami matangkanSemua komponennya sudah siap," ujar Muhaimin.
Mantan Wakil Ketua DPR itu mengakui, permasalahan yang sering menimpa para TKI di luar negeri disebabkan persoalan-persoalan sebelum keberangkatan TKI"Untuk itu, perlu dilakukan pemantauan yang lebih ekstra dan perbaikan sistem di dalam negeriSaat ini kami terus berupaya membenahi sistemnya," jelasnya.
Muhaimin berjanji melibatkan Komnas HAM dalam setiap pertemuan lintas kementerian dan instansi untuk mengkaji dan merevisi berbagai peraturan ketenagakerjaan"Kami ikutsertakan mereka dalam setiap pertemuanIni merupakan upaya yang sangat baik, dan tunggu saja hasil positifnya," tandasnya(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikenang karena Berani Memilih
Redaktur : Tim Redaksi