jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama masih menjalani pemeriksaan. Hingga pukul 17.00, pria yang disapa Ahok itu belum keluar dari Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ahok diketahui tiba di Rupatama sekitar pukul 09.00 WIB. Mantan Bupati Belitung Timur itu didampingi kuasa hukumnya Sirra Prayuna dan sejumlah tim advokatnya.
BACA JUGA: Jadi Saksi, Irman Gusman Mengaku Tidak Tahu Bingkisan Berisi Uang
Selain itu, Ahok juga didampingi Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi dan juru bicara Ruhut Sitompul.
Ahok diketahui diperiksa perdana dalam status tersangka. Pada kesempatan ini, Ahok juga membawa dua ahli untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
BACA JUGA: Irman Gusman Klaim Cuma Ingin Bantu Stabilkan Harga Gula di Sumbar
"Ada dua ahli didampingi para lawyer," jelas Prasetio pagi tadi. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Kemenkes: UU Pertembakauan Tidak Diperlukan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Bertemu Jokowi, Romy Pastikan PPP Tidak Setuju Demo 212
Redaktur : Tim Redaksi