Sudah Ada Sketsa, Pelaku Penyiram Novel BelumTertangkap

Kamis, 15 Maret 2018 – 06:03 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan berbicara di depan awak media, Jakarta, Kamis (22/1). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah mengerucut kepada tiga terduga pelaku.

“Jadi saya pikir perkembangan kasus Novel Baswedan sebenarnya sudah mengerucut kepada tiga orang. Tiga orang itu sudah disampaikan ke publik,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (14/3).

BACA JUGA: Novel Bakal Ditanya Soal Oknum Jenderal Bintang Dua

Menurut Tito, hal itu didapatkan dari pemerintah sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Tito menjelaskan, dalam setiap penanangan kasus Polri menggunakan metode induktif dan deduktif.

BACA JUGA: Novel Baswedan Rencana Pulang Kamis

Dia menambahkan metode induktif adalah dimulai dari TKP baru, kemudian dikembangkan kepada siapa tersangka.

Sedangkan metode deduktif, dimulai dari kemungkinan siapa yang potensial memiliki masalah dengan korban.

BACA JUGA: Pelaku Belum Terungkap, Polisi Berencana Periksa Novel Lagi

“Kemudian kami mengerucut mencari siapa pelakunya. Selalu dari dua itu,” katanya.

Dalam metode induktif, kata dia, Polri sudah meminta keterangan sejumlah saksi yang dianggap melihat pada waktu kejadian.

“Pada hari kejadian itu adalah saksi terpenting. Dari situlah ketemu saksi-saksi penting berkat ketekunan dari tim Polda Metro Jaya dan kemudian mengarah pada tiga orang,” katanya.

Menurut Tito, tiga orang itu sudah dibuat sketsanya dibantu Australian Federal Police (AFP) yang memiliki kemampuan.

Setelah itu, polisi membuat hotline, sambil bergerak mencari orang yang diduga sebagai pelaku yang sudah digambar pada sketsa tersebut.

Menurut Tito, sudah banyak yang memberi umpan balik informasi kepada Polri. “Ada ratusan informasi, sambil terus jalan,” tegasnya.

Tito menambahkan, tim Mabes Polri juga melakukan pengawasan internal terhadap penyidikan kasus Novel ini.

“Tim Propam dan Wasidik Bareskrim juga melakukan audit investigasi apa langkah-langkah yang dilakukan sudah benar,” ujarnya.

Kompolnas dan Ombudsman juga sudah melakukan pengawasan. Bahkan, tim dari KPK juga sudah bergabung dengan Polri. Nah, sekarang dalam perkembangan terbaru ada tim pemantau dari Komnas HAM.

“Ini juga bisa bersinergi nantinya. Nah persoalan adalah masalah timing waktu 11 bulan sepertinya terlihat panjang dibanding kasus-kasus yang terungkap cepat. (Memang) ada (kasus) yang terungkap, cepat hitungan jam, hitungan hari. Ada juga yang terungkap cukup lama,” katanya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahnil Akan Terus Kritik Polisi Sampai Kasus Novel Selesai


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler