jpnn.com - PADANG – Kabar penerimaan CPNS tahun 2016 dengan formasi terbatas, sudah mulai berhembus. Namun, belum ada surat resmi yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrsi (KemenPAN-RB).
Kepala Badan Keegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumbar Jayadisman seperti diberitakan Padang Ekspres (Jawa Pos Group) mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan secara tertulis agar daerah diperbolehkan melakukan penerimaan CPNS.
BACA JUGA: Siapkan Penelitian Dampak GMT pada Candi Borobudur
“Kemarin kami, ada dapat informasi, daerah boleh merekrut CPNS, kami pun menelusuri informasi itu. Ternyata itu hoax (bohong). Bahkan dalam situs di Kemenpan-RB juga disebutkan informasi tersebut tak benar,” ucapnya.
Menurutnya, pada Mei 2015, Pemprov pernah mengajukan perekrutan CPNS. Usulan penerimaan CPNS tersebut telah disampaikan ke KemenPAN-RB melalui e-formasi. Pengusulan tersebut tak lagi dengan menyampaikan surat menyurat, namun dengan sistem entri data melalui sistem e-formasi.
BACA JUGA: Ini Rincian Jumlah PNS Tamatan SD, SMP, SMA
Pemprov Sumbar mengajukan usulan 1.243 CPNS. Namun, dalam penantian menunggu respon tersebut, kemudian keluar kebijakan KemenPAN-RB melarang daerah merekrut CPNS . Akhirnya usulan itu pun kandas. (ayu/sam/jpnn)
BACA JUGA: Riau Tetapkan Siaga Darurat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun! Tega Benar Ayah Satu Ini Injak-Injak Putrinya
Redaktur : Tim Redaksi