Sudah Bayar DP, Lantas Bawa PSK ke Kos, Eh…Sial Dobel

Rabu, 10 Mei 2017 – 08:05 WIB
PSK. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Pria berinisial ATS, 21 gagal berkencan dengan PSK berinisial YKW alias N, 27 yang biasa mangkal di kawasan Ambalat, Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan, Kalbar.

Sialnya lagi, harta ATS dikuras oleh PSK dan rekan-rekannya yang merupakan preman kampung, Sabtu (6/5) pukul 23.00.

BACA JUGA: Modal Seragam Polisi Milik Abang, Mahasiswa Ini Peras Keluarga Tahanan

Malam itu pemuda tersebut mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Budi Karya. Kawasan ini sudah dikenal sebagai tempat mangkal PSK dan waria.

Saat melintas, ATS melihat YKW. Dilihat dari kegelapan malam, wajah TKW begitu menggoda ATS.

BACA JUGA: Auuuw! Lagi Ngamar Bareng PSK, Tiga Pria Kena Garuk

Mengetahui pemuda tersebut tergoda dengan wajahnya, PSK tersebut lantas memanggilnya.

Pemuda itu langsung menghentikan laju kendaraannya. Dia pun dihampiri YKW dan langsung menyebutkan harga.

BACA JUGA: Ditawari Jadi LC Karaoke Lalu Disuruh Menari Striptis

Wanita tersebut menawarkan tubuhnya seharga Rp200 ribu sambil meraba-raba tubuh ATS. Karena hasrat meninggi, ATS tak lagi menawar harga yang ditetapkan PSK itu.

YKW mengajak ATS untuk begituan di indekosnya di Jalan Tanjung Raya I, Pontianak Timur.

Sebelum berangkat ke indekos, YKW minta DP Rp100 ribu kepada ATS. Tanpa pikir panjang, pemuda itu langsung menarik uang dari dompetnya.

Kemudian mereka berdua berangkat menuju indekos YKW menggunakan kendaraan masing-masing. Dalam perjalanan PSK ini kembali meminta uang kepada calon pelanggannya sebesar Rp50 ribu.

Begitu sampai di depan gang tempat YKW indekos, ternyata ATS disambut beberapa pria yang merupakan teman PSK tersebut.

Wanita ini langsung mengambil handphone merek Oppo tipe a37 dengan alasan meminjamnya. Bahkan uang Rp15 ribu yang tersisa dalam dompet ATS juga diambil oleh teman-teman PSK tersebut.

Nafsu tak tersalurkan, uang ludes dan harta pun melayang. Merasa merugi Rp2,4 juta, dengan membuang rasa malu, ATS pun melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolsekta Pontianak Selatan.

“Laporan yang dibuat korban langsung ditindaklanjuti anggota Reskrim dengan serangkaian penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Selasa (9/5).

Polisi akhirnya menemukan identitas PSK tersebut dan mencarinya. Malam itu juga YKW dibekuk.

“Kita giring ke Mapolsek Selatan, kemudian kita temukan korban dengan PSK itu. PSK tersebut tak dapat mengelak, dia mengakui perbuatannya yang telah menipu dan merampas handphone korban,” ungkap Husni, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

PSK di Jalan Budi Karya ini dijerat pasal 378 KUHP. Dia terancam empat tahun penjara.

“Pelaku kami tahan, walaupun pasal ini ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Namun pasal ini adalah pasal pengecualian di mana pelakunya dapat dilakukan penahanan,” tegas Husni. (zrn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Baru Pemerasan, Tuduh Mobil Lindas Ayam Warga


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PSK   pemerasan  

Terpopuler