jpnn.com, PALEMBANG - Warga Palembang bernama Firnando (23) terpaksa meringkuk di tahanan kepolisian Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).
Pria yang tinggal di Jalan Tembok Baru, Lorong Asam, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, itu ditangkap polisi karena kasus narkoba.
BACA JUGA: Anak Buah AKBP Joko Lakukan Undercover Buying, Bambang dan Iman Terpancing
Tim Opsnal Unit 2 Subdirektorat I Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap Firnando yang membawa 100 pil ekstasi berwarna hijau yang dibungkus klip plastik transparan. Berat total barang haram itu mencapai 44,06 gram.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Dudi Novery mengatakan Firnando ditangkap di Jalan Mayjen HM Ryacudu , Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, pada Senin (27/03) sekitar pukul 16.30 WIB.
BACA JUGA: Didi Ditangkap Saat Jadi Kurir Ekstasi, Barang Buktinya Banyak Banget
Menurut Dudi, penangkapan itu bermula ketika polisi menerima informasi soal Firnando membawa pil ekstasi
Berbekal info itu, polisi melakukan undercover buying atau pembelian terselubung guna memancing Firnando.
BACA JUGA: Seleb TikTok Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya
"Benar, tersangka membawa pil ekstasi sebanyak 100 butir. Anggota kami pun langsung menangkap tersangka," kata Dudi, Rabu (30/03).
Perwira menengah Polda Sumsel itu menambahkan Firnando merupakan karyawan toko di salah satu mal di Palembang.
Ternyata, Firnado selain sebagai pegawai toko juga menyambi kurir bandar narkoba.
"Dia diperintahkan seorang bandar untuk mengantarkan ekstasi yang telah dipesan dengan upah sebesar Rp 500 ribu sekali antar," tutur Dudi.
Oleh karena itu, Ditresnarkoba Polda Sumsel masih memeriksa Firnando untuk mengembangkan penyelidikan guna memburu bandar ekstasi tersebut.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan kami masih mengembangan kasus ini," ucap Dudi.(mcr35/jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Wanita Lihai Meracik Ekstasi Secara Autodidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi