Sudah Bolos Kerja, PNS di Dinas PU Tertangkap Nyabu

Sabtu, 07 Maret 2015 – 07:25 WIB

jpnn.com - SAMARINDA - M Fahmi Prawira alias Dedet (36), oknum PNS yang bolos kerja, kemarin (6/3) malah tertangkap mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Dia diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda dari sebuah indekos di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Sungai Kunjang, sekitar pukul 13.00 Wita. Namun, Dedet menampik tuduhan menjual sabu.

"Kalau jual tidak, saya cuma pakai," ujar Dedet.

BACA JUGA: MasyaAllah! Paman Sendiri Ditabrak hingga Tewas

Pria yang empat tahun menjadi PNS di Dinas PU Kaltim tersebut mengaku memang bolos kerja sebelum diamankan polisi. Pria yang berstatus duda satu anak tersebut menjelaskan, indekos tersebut memang disewa untuk tempat tinggal sekaligus pesta sabu dengan rekan seprofesinya.

Pria yang beralamat di Jalan Cendana, Kelurahan Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang itu mengaku, saat digerebek polisi, dia tengah memakai kristal mematikan tersebut.
Dedet menambahkan, dia hanya memakai sabu. Sementara itu, barang haram tersebut diperolehnya dari seorang bandar yang kerap pesta dengannya.

BACA JUGA: Nenek Tewas Dijambret, Cucunya tak Luka Sedikitpun di Pelukannya

"Kadang sama temen-temen juga. Tapi, kadang-kadang sendiri. Kalau pakai sabu belum ada setahun," sebut Dedet.

Sabu itu dia beli dengan patungan. Kadang ada rekannya yang membelikan. Dedet menjelaskan, tak ada masalah khusus yang membuatnya mengonsumsi sabu.

BACA JUGA: Enam Pejudi Dieksekusi di Halaman Masjid

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Budiyanto menuturkan, dari penggerebekan, terungkap, Dedet juga memiliki timbangan khusus sabu.

"Kalau sekarang belum mengaku kalau dia jualan. Tapi, ada indikasi menjual, karena ditemukan timbangan," ujar Bambang.

Sayang, Dedet belum bisa diperiksa mendetail lantaran masih dipengaruhi sabu. Selain itu, polisi menduga, Dedet terindikasi mengedarkan sabu di kalangan pegawai.

"Kami masih mengejar bandar yang disebutkan. Kami juga menunggu pemeriksaannya selesai," tegas Bambang.

Barang bukti yang disita dari tangan Dedet berupa 2 poket sabu 0,86 gram, 1 kotak HP, timbangan digital, sendok penakar, 1 korek api, seperangkat alat isap sabu (bong), obor, serta satu unit handphone.(*/dra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Bunyi SMS yang Menyebar, Ajak Hadang Kedatangan Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler