Pimpinan BP Ngeles Soal Minta Kenaikan Gaji, Begini Kata Mereka

Rabu, 19 April 2017 – 13:24 WIB
Para pimpinan BP Batam. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Pimpinan BP Batam berjanji akan terus meningkatkan kinerja jika usulan kenaikan gaji disetujui pemerintah pusat.

"Kompensasinya meningkatkan pelayanan lebih baik lagi," kata Deputi IV BP Batam, Robert Purba Sianipar, usai rapat dengan Komisi II DPR RI di Graha Kepri, Batamcenter, Selasa (18/4).

BACA JUGA: DPR akan Bentuk Pansus Sengketa Kewenangan Pemko Batam dan BP

Namun Robert buru-buru membantah jika kenaikan gaji itu diusulkan oleh unsur pimpinan baru BP Batam.

Menurut dia, usulan kenaikan gaji itu sudah disampaikan oleh pimpinan yang lama sebelum era Hatanto Reksodipoetro.

BACA JUGA: Gaji sudah Lebih Tinggi dari Gubernur, Pimpinan BP Masih Minta Tambah

"Gak. Gak, kita tak pernah minta. Itu (kenaikan gaji) sudah ada dari tahun lalu. Dan merupakan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian," katanya.

Dia menegaskan, arahan dari Menko mengenai kenaikan gaji itu sudah ada sejak awal April 2016. Sementara Robert dan enam pimpinan yang baru BP Batam lainnya baru resmi bekerja pada 11 April 2016.

BACA JUGA: Ada Wifi Gratis di Bus Trans Batam, Kini Bisa Browsing Selama Perjalanan

"Namun prosesnya yang lama saja," katanya lagi kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Selasa.

Padahal, dalam surat Nomor B-105/KA/3/2017 jelas tertuang usulan kenaikan gaji yang diajukan oleh pimpinan BP Batam. Surat tertanggal 8 Maret 2017 disampaikan kepada Dewan Kawasan (DK) yang kemudian diteruskan ke Menteri Keuangan.

Usulan tersebut telah dibahas Sekretaris Kemenko Perekonomian dengan Kementerian Keuangan dan BPKP pada 17 Maret lalu. Dan akhirnya usulan tersebut diterima.

Tetapi Robert kembali menegaskan, usulan kenaikan gaji ini merupakan arahan dari Ketua Dewan Kawasan yang juga Menko Perekonomian, Darmin Nasution, sejak Agustus silam. Arahan itu tertuang dalam surat Nomor S-224/M.EKON/08/2016 tertanggal 19 Agustus 2016.

Sedangkan Wakil Kepala BP Batam, Agus Tjahajana Wirakusumah, yang berada di tempat yang sama menolak berkomentar terkait usulan kenaikan gaji tersebut.

"Belum saya belum baca. Nanti saya baca dulu (suratnya)," ujar Agus sambil berlalu menuju mobil dinasnya. (leo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hiii.... Dikira Sesajen, Eh.. Ternyata Kerangka Manusia Beneran


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler