Sudah Jadi Kepala BPN Kok Masih Nyabu, Ya Gini Deh

Sabtu, 19 November 2016 – 02:52 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Jabatan Yusweleong Tuah sebagai kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seruyan berakhir sudah.

Jabatannya dicopot kibat tertangkap tangan atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,036 gram oleh Ditreskoba Polda Kalteng di halaman parker salah satu hotel di Jalan G Obos Palangka Raya, Minggu (13/11).

BACA JUGA: Bukannya Belajar, 2 Siswa Ini Malah Jadi Maling Motor

Penonaktifan itu dilakukan setelah BPN Kalteng mengecek langsung ke Polda Kalteng, Rabu (16/11).

Menurut Kepala BPN Kalteng Ida Ani Frans, setelah mendengar kabar tentang penangkapan terhadap Yusweleong, pihaknya langsung mengutus salah satu kepala bidang (kabid) untuk kroscek kebenarannya ke Polda.

BACA JUGA: Sontoloyo! Ayah Suruh Anak Jualan Narkoba

Dari hasil pengecekan ternyata benar sehingga BPN resmi mencopot jabatan dari pundak Yusweleong Tuah.

"Telah siapkan surat keputusan (SK) Plh (pelaksana harian) Kepala BPN Seruyan menggantikan yang bersangkutan (Yusweleong Tuah), agar pelayanan pertanahan di Seruyan tidak terkendala,” ungkap Ida seperti dilansir Kalteng Pos, Jumat (18/11).

BACA JUGA: Wanita Muda Tenteng Kresek, Ada Kaki Nongol, Ternyata Bayi

Siapa yang akan menggantikannya? Menurut Ida, kemungkinan salah satu kepala seksi (Kasi) di BPN Kalteng yang akan ditugaskan sementara atau sebagai pelaksana harian (Plh).

Langkah itu dilakukan untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Seruyan.

“Saya pastikan sekali lagi, telah dinonaktifkan dan digantikan pejabat sementara,” ujarnya.

Ida mengaku tak menyangka Yusweleong Tuah sebagai pengguna narkoba karena dari sisi pekerjaan selalu berjalan baik.

“Tapi kita tidak bisa berikan pengawasan kalau sudah di luar masalah pekerjaan,” ungkapnya. (alh/ens/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 1.661 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler