Sudah Jadi Korban Penikaman, Eh...Malah Dianiaya Lagi Sama Polisi

Selasa, 23 Desember 2014 – 08:18 WIB

jpnn.com - PARIMO – Tindakan yang tidak semestinya dilakukan oleh anggota polisi terjadi di Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah. Oknum anggota Polsek Moutong bernama Alfres yang mestinya melakukan pengamanan justru memukul warga yang menjadi korban penikamanan. Korban diketahui bernama Stevy Hunou (26) warga Kecamatan Moutong.

Paman korban Irwan Hunou kepada Radar Sulteng (Grup JPNN.com) mengatakan berdasarkan pengakuan korban, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Moutong Barat lokasi perkemanan pramuka sekitar pukul 00.30 wita. Menurut paman korban, sebelumnya keponakannya sempat adu fisik dengan beberapa orang. Namun secara tiba-tiba langsung ditikam dari arah belakang.

BACA JUGA: Harga Cengkeh Capai Rp 150 Ribu per Kg

Selanjutnya, salah seorang anggota polisi yang diketahui berasal dari polsek datang. Tetapi, polisi tersebut bukannya mengamankan korban, anehnya justru hanya memukul korban. “Aturannya, ini harus diamankan. Apalagi dia (polisi, red) liat korban penuh darah,” ujar paman korban.  

Lanjut paman korban, bahwa banyak saksi yang melihat tindakan anggota polsek tersebut. “Ada saksi, banyak sehingga saya ke polsek sekedar pemberitahuan. Keponakan saya ditikam, tidak diamankan tapi dianiaya,” sambungnya.

BACA JUGA: Sumbangan Masjid Digunakan Beli Mobil

Sesaat setelah peristiwa penikaman dan pemukulan tersebut keponakannya langsung dilarikan ke rumah sakit di wilayah Marisa karena menderita luka parah. Perhatian polsek ada,membawa korban berobat ke rumah sakit marisa. Namun, yang dinginkan keluarga korban pengobatan lanjutan. Pasalnya luka yang diderita korban sangat parah. Selain itu, korban tergolong keluarga tidak mampu. Keluarga tidak memiliki biaya untuk berobat lanjutan.

“Orang tua laki-lakinya sudah meninggal. Keluarga minta biaya ditanggulangi pelaku akibat,  pemukulan anak ini parah. Kita minta jalan keluar,” tegasnya.

BACA JUGA: Dihukum Cambuk Malah Tersenyum

Di samping itu, pihak keluarga juga meminta agar anggota polisi pelaku pemukulan juga di proses dan pelaku penikaman segera ditangkap. Karena keponakannya sudah dua kali menjadi korban penikaman. Kejadiannya pertama pada tahun 2012, kasusnya belum tuntas seakan-akan polisi lepas tangan.

Korban masih terbaring lemas diantas tempat tidurnya karena luka tikaman dan menahan sakit bekas pukulan anggota polisi yang masih terasa dibeberapa bagian tubuhnya. Korban yang ditemui di rumahnya, mengaku, setelah ditikam datang polisi. Ia sudah berupaya meyakinkan polisi bahwa ia adalah korban, tapi tetap juga dipukuli. “Saya bilang, saya ini korban. Tapi dipukul,” ungkap korban.

Sementara itu, Kapolsek Moutong, AKP I Putu Surya membenarkan telah terjadi penganiayaan tersebut. Kasus pemukulan yang dilakukan anggota sudah diserahkan ke Propam Polres Parimo, untuk di proses, Bahkan anggota tersebut sudah diserahkan juga ke polres guna menjalani proses selanjutnya.

Ia mengatakan, setelah peristiwa pemukulan itu ia langsung berinisiatif menyuruh anggotanya agar segera membawa korban untuk mendapat penanganan medis. Tidak hanya itu, sebagai kapolsek ia membantu korban dengan dana pribadinya.

“Kita juga sudah bertemu dengan pihak keluarga, untuk mencarikan solusinya,” tuturnya.  

Sementara itu, untuk pelaku penikaman sedang dalam pengejaran anggota polsek. Karena nama pelaku yang diduga melakukan penikaman sudah diketahui. “Pelakunya sudah kita kejar, kasus ini tetap akan ditangani,” tegasnya. (iwn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awasi PNS yang Suka Keluyuran di Mal saat Jam Kerja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler