Sudah Pinjam Uang Puluhan Juta di Bank, Calon TKI Legal malah Gagal Berangkat

Jumat, 05 Februari 2021 – 06:18 WIB
Dua orang staf BP2MI Propinsi Jawa Timur, dan tiga calon TKI yang gagal berangkat ke Kuwait bersama Nurharsono selaku pendamping dari Migrant Care di Disnakertrans Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Foto: ngopibareng

jpnn.com, BLITAR - Sebanyak 5.360 calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) gagal berangkat ke luar negeri akibat pandemi covid-19. Ada tiga calon pekerja migran itu berasal dari Blitar, Jawa Timur.

Mereka sudah telanjur mengeluarkan biaya sebesar Rp20 juta. Siapa yang bertanggungjawab?

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ingat, SBY Itu juga Jenderal, Minta Singkirkan Irjen Fadil, Dana Kudeta Demokrat sudah Beredar

Kasus ini mencuat setelah terjadi mediasi antara 3 CTKI dengan PT Cipta Karya Sejati sebagai PJTKI (Pengerah Jasa TKI). Ketiga CTKI itu adalah Binuri Wahono, Kukuh Wibowo, dan Habiburrohman.

Dalam mediasi tersebut mereka didampingi Migran Care Indonesia cabang Blitar Nurharsono. Sedang dari PJTKI diwakili General Manager Theodora Margaretha.

BACA JUGA: Warga Malaysia ini Dibebaskan dari Hukuman Setelah Dituduh Membunuh TKI Adelina

Dari mediasi yang berlangsung di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Blitar terungkap. ketiga CTKI itu ibarat sudah jatuh tertimpa tangga.

Mereka gagal berangkat ke luar negeri, biaya yang telah dikeluarkannya hanya kembali Rp7,5 juta.

BACA JUGA: Ternyata Ada Perusahaan Kirim PMI Secara Ilegal saat Pandemi Covid-19, Kapolri Harus Bertindak

"Padahal, untuk biaya menjadi TKI kami telah menyetor Rp20 juta. Uang kami dapatkan dengan meminjam bank," kata Habiburrahman, salah satu CTKI yang gagal berangkat.

Karena itu, mereka sangat keberatan dengan banyaknya potongan biaya setelah terjadi pembatalan keberangkatan. Sebab, mereka harus menanggung utang bank yang banyak untuk memenuhi biaya ke PJTKI.

Menurut rencana, mereka bertiga akan menjadi TKI di Kuwait. Ketiganya mendaftar di PJTKI pada 2019. Begitu terjadi pandemi di awal 2020, mereka bersama ribuan CTKI dari seluruh Indonesia gagal berangkat.

Margaritha mengemukakan, persoalan gagal berangkat tiga orang TKI itu sebetulnya telah selesai. Ini setelah ditandatangani Perjanjian Nota Kesepakatan Bersama yang disaksikan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Jawa Timur di Surabaya dan Malang.

Ketiga CTKI akhirnya meminta bantuan ke Migrant Care. Nah, setelah ditangani Migrant Care dan dimediasi Disnakertrans, akhirnya disepakati biaya CTKI akan dikembalkkan Rp 14,5 juta.

Nurharsono dari Migrant Care menyayangkan kasus seperti yang menimpa calon pekerja migran seperti ini masih sering terjadi. Mestinya, kata dia, persoalan seperti ini menjadi tanggungjawab Disnakertans untuk menanganinya.

Dia menilai, pengawasan Disnakertrans terhadap PJTKI masih lemah. Ini terbukti dengan adanya dominasi informasi peluang dan kebutuhan tenaga kerja dari luar negeri dari calo maupun pengerah tenaga kerja.

Ngopibareng.id tak berhasil mendapatkan konfirmasi dari Disnakertrans Blitar. Juga tak memperoleh data kebutuhan tenaga kerja di luar negeri yang bisa diakses masyarakat secara langsung.(ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PJTKI   Calon TKI   PMI   pekerja migran  

Terpopuler