Sudah Setor Rp 1,4 Miliar ke Dimas Kanjeng, Baru Sadar Sekarang

Selasa, 11 Oktober 2016 – 06:01 WIB
Dua korban Dimas Kanjeng. Foto: pojokpitu/JPG

jpnn.com - LAMONGAN— Saigi (56) dan Sugiono (60) warga Lamongan melaporkan dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke polres setempat.

Dalam kasus ini, kedua orang itu telah menyetorkan uang hampir Rp 1 miliar lebih dan hanya mendapatkan lempengan besi kuningan yang dikatakan sebagai emas murni.

BACA JUGA: Inilah Pengakuan Pembunuh Pacar Sendiri...Sadis Banget!

Karena itu, dua bersaudara itu memutuskan melaporkan Dimas Kanjeng.

Kedua korban itu menyetorkan uang kepada Rochman, warga Desa Kauman Kecamatan Baurno yang merupakan orang kepercayaan dari Dimas Kanjeng .

BACA JUGA: Pembuang Mayat Abdul Gani Menyerahkan Diri

Total keseluruhannya Rp 1,4 miliar.

Saigi telah menyetorkan uang sebanyak Rp 497 juta. Sedangkan Sugiono telah menyetorkan uang Rp 989 juta.

BACA JUGA: Marwah Daud dan Sultan Agung Segera Diperiksa

Saat menyetorkan uang tersebut, kedua korban ini hanya diberikan satu buah lempengan besi kuning yang disebut emas murni dan dalam tempo satu atau dua tahun, emas tersebut akan berupa wujud menjadi uang Rp 1 triliun lebih.

“Tapi setelah ditunggu - tunggu ternyata semua itu hanya penipuan saja,” tutur Sugiono.

Hal itu dikuatkan dengan tertangkapnya Dimas Kanjeng pihak kepolisian.

Melihat hal itu, akhirnya kedua korban tersebut melaporkan Dimas Kanjeng ke Mapolres Lamongan.

Mereka membawa barang bukti berupa satu buah lempengan batu yang mirip dengan emas dan satu buah foto anak buah Dimas Kanjeng.

Hingga saat ini petugas masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban tersebut.

Pihak kepolisian juga berharap kepada para warga yang menjadi korban Dimas Kanjeng, untuk tak segan - segan melaporkan ke pihak kepolisian.(end/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Pak Jojon Garap Siswi SMK Ini Berkali-kali Usai Karaokean


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler