jpnn.com, BLITAR - Wahyu Putra W., 18, warga Desa Tepas, Kota Blitar menjadi korban penipuan rekrutmen anggota kepolisian atau Polri.
Padahal, Wahyu sudah menyerahkan uang ratusan juta rupiah. Uang itu disebut-sebut sebagai pelicin untuk memudahkan menjadi anggota polisi.
BACA JUGA: Menipu, Mantan Pesepak Bola Ini Ditangkap Polisi
Nah, pekerjaan polisi tidak didapat, uangnya pun kini tidak jelas. Wahyu akhirnya mengadu ke kantor polisi.
Dia melaporkan dua orang berinisial Bb dan Bs. Wahyu mendatangi Polres Blitar Kota dengan didampingi Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK).
BACA JUGA: Perempuan Ini Habis Diporotin Pacar hingga Ratusan Juta
Kepada koran ini, Wahyu menceritakan ihwal kejadian tersebut. Pada Juli 2015 dia mengikuti tes seleksi pendaftaran brigadir polisi khusus penyidik pembantu.
''Awalnya saya berniat meminta doa restu ke Bb, sesepuh yang juga pensiunan PNS di Kota Blitar," terang Wahyu. Bb juga masih tetangga Wahyu.
BACA JUGA: Astaga! Yusuf Mansur Dilaporkan Lagi ke Polisi
Saat itu Wahyu tak lolos tes pantukhir (penentuan tahap akhir). Niat Wahyu meminta doa restu itu dimanfaatkan Bb.
Dia mengatakan bahwa Wahyu bisa lolos seleksi melalui jalur khusus lewat rekannya, Bs.
''Pada saat itu saya diarahkan ke Bs," terang Wahyu.
Kepercayaan menguat ketika Bs menjamin bahwa Wahyu pasti diterima sebagai anggota kepolisian.
Selang beberapa hari, Wahyu diminta mentransfer sejumlah uang sebagai pelicin. Uang yang disetorkan Rp 275 juta.
''Ketika itu saya tanya apakah bisa lolos, dia menjawab uang pelicin masih di Polda Jatim," lanjut Wahyu.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengakui menerima pengaduan penipuan rekrutmen Polri.
Pihaknya menyarankan korban untuk mengirimkan somasi terlebih dahulu.
Jika nanti tidak ada hasilnya, pihak kepolisian akan bertindak tegas. (rat/ziz/c7/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cowok Kere Gondol Kamera dan Motor Pacar
Redaktur & Reporter : Natalia