Sudah Siap Bobok Bareng Kekasih, Eh Polisi Datang

Kamis, 11 April 2019 – 06:46 WIB
Pecandu sabu-sabu ditangkap polisi. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polsek Bantur membekuk  Abdul Kholik (24) atas kasus narkoba.

Pelaku ditangkap saat baru menghirup sabu-sabu dua sedot. Pemuda asal Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang itupun tidak berkutik saat polisi menggerebeknya.

BACA JUGA: Pria Sontoloyo Digerebek, Pura - Pura Kesurupan

BACA JUGA : Ups, Sandy Kedapatan Bawa Sabu - Sabu Senilai Rp 150 Juta

Abdul ditangkap dari sebuah kontrakan di wilayah Kepanjen saat berpesta narkoba bersama teman perempuannya Mutia.

BACA JUGA: Sepasang Kekasih Mau Nikah Malah Masuk Penjara Bareng

Mereka berencana melakukan hubungan badan usai menggunakan narkoba sabu-sabu.

"Baru akan tidur," ujar Abdul pada polisi saat pemeriksaan.

BACA JUGA: Ups, Sandy Kedapatan Bawa Sabu - Sabu Senilai Rp 150 Juta

BACA JUGA : Rasain! Firman Tertangkap Sebelum Pesta Sabu - Sabu

 

Namun niat itu gagal total setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya pesta sabu-sabu di sebuah kontrakan tersebut.

Kini, barang bukti satu poket sisa pemakaian serta alat isap dibawa ke Polsek Bantur guna dijadikan barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancamannya maksimal 12 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaya Raya tapi Tak Jelas Kerjaannya, Ternyata..


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler