jpnn.com, BALIKPAPAN - Rin menangis di depan petugas Polsek Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (4/12), karena tak tahan terus-terusan diteror pemilik akun Facebook.
Wanita asal Kelurahan Sepinggan itu diteror selama seminggu terakhir karena belum melunasi utang.
BACA JUGA: Cari Motor Murah di OLX, Office Boy Ditipu Dokter Abdurahman
"Saya ikut arisan online, Pak. Saya sudah bilang akan saya bayar. Namun, dia tagih terus. Sampai mau bawa masalah ini ke suami dan keluarga saya. Saya takut," kata Rin sembari tergugu.
Dia mengaku mengikuti arisan online itu sejak dua bulan lalu karena tertarik sistem yang mudah.
BACA JUGA: 4 Pria dan 2 Wanita Tertangkap Basah Gelar Pesta Terlarang
Arisan itu memang menawarkan sejumlah uang kepada konsumen tanpa harus membayar iuran terlebih dahulu.
"Caranya seperti memutar uang. Saya member nomor satu. Kemudian, pinjam Rp 1 juta ke member nomor dua. Kemudian, 15 hari berikutnya saya harus mengembalikan uang tersebut beserta 50 persen keuntungan ke member nomor dua," tambah Rin.
BACA JUGA: Gagal Merasakan Kenikmatan, Jutaan Rupiah Melayang
Rin ternyata tak sanggup memenuhi kewajiban mengembalikan Rp 1,5 juta saat jatuh tempo.
Dia akhirnya kena teror dari pemilik akun. Dia ditagih plus harus membayar bunga Rp 50 ribu per hari.
"Saya enggak kuat, Pak. Mending saya lapor polisi saja," tambah Rin.
Rin makin tak kuat karena pemilik akun Facebook itu mengunggah sejumlah status yang menyudutkan dirinya.
Selain itu, pemilik akun tersebut juga menyebut Rin penipu.
"Foto saya sama identitas saya disebar di medsos (media sosial)," ucapnya.
Sayangnya, niat Rin menemui polisi untuk membuat laporan ditolak.
Pasalnya, petugas tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Tidak bisa utang piutang masuk ke ranah pidana. Kecuali dalam prosesnya ada unsur penipuan dan penggelapan. Sementara laporannya hanya murni utang piutang," terang Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol M Jufri Nara. (rdh/tom/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Penipu Ulung Ini Akhirnya Diarak ke Kantor Polisi
Redaktur & Reporter : Ragil