jpnn.com, GRESIK - Kelakuan dua bapak-bapak ini tidak juga berubah meski sudah berumur. Polisi memergoki kedua lelaki 50 tahunan bernama Pardi dan Latip itu sedang teler.
Keduanya mabuk arak di warung kopi Desa Setrohadi, Duduksampeyan. Mereka gelagapan.
BACA JUGA: Fadli Zon Bantah Anaknya Mabuk
Anggota Unit Sabhara Polsek Duduksampeyan tengah berpatroli di dekat lokasi.
Polisi melihat tiga botol yang dicurigai berisi miras. Ternyata isinya memang arak. Pardi dan Latip kaget bukan kepalang.
BACA JUGA: Tak Terima Kalah Banyak Miras, Sudirman Nekat Aniaya Teman
Mereka sempat menyembunyikan botol-botol tersebut ke bawah meja.
Namun, polisi sudah melihatnya. Keduanya dibawa ke mapolsek untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Mabuk Miras, Dua Bocah Ingusan Celakai Pengendara Jalan
Kapolsek Duduksampeyan AKP I Made Jatinegara menyatakan, pemilik warung juga diamankan.
Sebab, pemilik bernama Wiwik itu diduga sengaja menyediakan tempat untuk mabuk-mabukan.
Pardi dan Latip kena pasal tidak pidana ringan (tipiring). Wiwik ditegur keras. "Pemilik warung tidak menjual miras. Dua orang itu membawa sendiri," kata AKP Jatinegara. (adi/c7/roz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Mesra-Mesraan Bareng Pacar Malah Dipalak
Redaktur & Reporter : Natalia