jpnn.com - MEDAN - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengklaim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan menggunakan anggaran negara untuk kepentingan kampanye. Hal ini disampaikan Sudi dalam keterangan pers di Hotel JW Marriott, Medan, Sumatera Utara, Jumat (28/3). Ini disampaikannya untuk menanggapi berita di media massa yang menyebut dugaan bahwa Presiden SBY melanggar peraturan perundang-undangan tentang pemilu.
"Mengenai biaya pesawat dan akomodasi telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau itu harus menggunakan dana kampanye partai, sepenuhnya dana itu yang digunakan. Tidak ada satu rupiah pun anggaran negara yang digunakan untuk kampanye," ujar Sudi.
BACA JUGA: Anas Terus Dorong KPK Bongkar Dana Kampanye SBY di Pilpres 2009
Untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran negara, kata dia, seusai masa kampanye Presiden SBY akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dana kampanye atau dana yang digunakan selama kampanye pemilu agar tidak terjadi kesalahan.
"Pelaksanaan kampanye capres dan cawapres tahun 2004 dan 2009 itu dijadikan rujukan. Presiden mematuhi aturan-aturan tersebut sehingga tidak terjadi kesalahan. Itu semua sudah teraudit," tegas Sudi.
BACA JUGA: Seskab Klaim Fasilitas Pesawat adalah Hak Presiden
Sebelumnya sejumlah pemberitaan menyebut bahwa Presiden menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye. Salah satunya pesawat kepresidenan. Namun, ini sudah ditampik termasuk oleh Seskab Dipo Alam. Dipo menyebut pesawat kepresidenan adalah hak yang melekat pada Presiden. (flo/jpnn).
BACA JUGA: Pengamat: Pemerintah Tidak Seharusnya Membayar Diat Satinah
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP: Jangan Abaikan Pembangunan Daerah Perbatasan
Redaktur : Tim Redaksi