jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Pengawas Aparatur Sipil Negara (Pengawas ASN), Sangga Sinambela menilai keinginan keras Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk meminimalisir banjir diabaikan oleh anak buahnya.
Faktanya menurut Sangga, Suku Dinas Pekerjaan Umum (Sudin PU) DKI Jakarta yang seharusnya mengeksekusi perencanaan pengerukan seluruh aliran sungai, situ dan waduk di wilayah Jakarta yang dibagi ke dalam tiga zona (bagian timur, tengah dan barat) tidak menjadi prioritas oleh Sudin PU.
BACA JUGA: Hari Lahir Jakarta Diragukan
"Kemungkinan besar perencanaan pengerukan lumpur tahun 2014 itu gagal dilaksanakan karena sudah terkendala dari sisi pendeknya waktu pelaksanaan," kata Sangga kepada wartawan, Rabu (10/12).
Dia menjelaskan, belajar dari pekerjaan pengerukan di 3 zona pada 18 lokasi pengerukan dengan anggaran Rp 114.700.000.000 yang tertuang ke dalam kontrak payung berupa sewa alat-alat berat pengerukan lumpur tahun 2013 yang tidak maksimal diserap lalu dianggarkan kembali di 2014.
BACA JUGA: Normalisasi Kali Terganjal Program Rusun
"Sampai sekarang kewajiban pembayaran dari Sudin PU Pemda DKI Jakarta kepada 10 kontraktor yang mengeruk itu justru masih belum dilunasi dengan alasan belum jelasnya acuan harga satuan pembayaran pada kontrak payung dengan volume lumpur yang dikeruk dan menunggu hasil pemeriksaan audit rutin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan DKI Jakarta," kata dia.
Saat BPK menyimpulkan bahwa pembayaran pengerukan itu bisa dilakukan dengan cara memotong di kisaran 20 persen dari nilai kontrak pelaksanaan, itu juga tidak direalisir.
BACA JUGA: Bekasi-Jakarta Kini Tambah 11 Jadwal Perjalanan KRL
"Itu namanya pembangkangan", ujar Sangga.
Kesalahan itu lanjutnya, satu dari nilai negatif kinerja anak buah Ahok. Sepertinya kata Sanggar, mereka sengaja tidak maksimal menyerap anggaran yang sudah direncanakan dengan matang.
"Itu namanya kinerja negatif. Pasti akan menimbulkan efek ikutan lainnya sehingga upaya Ahok untuk meminimalisir dampak banjir Jakarta akan gagal," jelas Sangga.
Masalah akan semakin rumit karena 10 kontraktor yang belum dilunasi itu sedang menyiapkan upaya hukum. "Ini akan menyeret Gubernur Ahok sebagai kuasa pengguna anggaran ke pengadilan," jelasnya.
Karena itu, Sangga menyarankan Ahok memberikan perhatian khusus kepada birokrat di Sudin PU. "Mencopot Kepala Sudin PU yang lama ternyata belum memperbaiki kinerja Sudin PU," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Terancam Tak Gajian
Redaktur : Tim Redaksi