jpnn.com - JAKARTA - Menteri EDSM Sudirman Said berkelit saat ditanya soal sepucuk surat tertanggal 7 Oktober 2015, yang disebut-sebut berisi janji perpanjangan kontrak Freeport.
Surat itu ditujukan kepada Chairman of the Board Freeport McMoRan Inc, James R Moffett.
BACA JUGA: Priyo Budi: Sulit untuk Menutup-nutupi dengan Cara Apa pun
Sudirman enggan meladeni pertanyaan wartawan karena mengganggap surat itu bukan materi pemeriksaannya di Kejagung, Selasa (8/12). Dia pun beralasan bahwa soal surat itu sudah dijelaskan saat di Komisi VII DPR.
"Tidak ada dalam pemeriksaan tadi. Surat itu sudah diperjelas di Komisi VII (DPR). Jadi, bukan materi pemeriksaan malam ini," ungkap Sudirman usai diperiksa Kejagung, Selasa (8/12) malam.
BACA JUGA: Sudirman Said: Saya Tidak Bisa Menilai dong...
Sudirman juga bungkam soal perpanjangan Freeport. "Itu urusan pemerintah dan Komisi VII (DPR)," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Langkah Kejaksaan Agung Kebablasan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar HTN: Sidang MKD Tidak Sah
Redaktur : Tim Redaksi