jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan DPR akan segera menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan Komisi III, untuk mencari jalan keluar terkait izin rapat gabungan (ragab) membahas persoalan Djoko Tjandra di masa reses.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, antarpimpinan DPR sudah membahas langkah yang harus diambil supaya tidak melanggar Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
BACA JUGA: Sultan dan Kabareskrim Bicara soal Djoko Tjandra Saat Syukuran di Rumah La Nyalla
"Kami akan rapat koordinasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi III untuk mencari jalan keluar. Kami juga sudah bicarakan antarpimpinan bagaimana langkah yang diambil itu sedapat mungkin tidak melanggar tata tertib, tetapi tujuannya tercapai," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/7).
Menurut Dasco, bila melihat persoalan Djoko Tjandra, bukan hanya bicara soal penegakan hukum saja, tetapi ini juga berdampak pada kepercayaan investor terhadap penegakan hukum di Indonesia.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Didesak Cabut Status WNI Djoko Tjandra
"Oleh karena itu, kami ingin juga supaya hal-hal yang berkaitan dengan investasi juga tidak terganggu. Sehingga kami akan minta kepada aparat penegak hukum untuk saling bersinergi untuk menuntaskan kasus ini," ungkap Dasco.
Sebelumnya, Komisi III DPR meminta izin rapat gabungan bersama Kepolisian, Kejaksaan serta Kemenkum dan HAM membahas keluar masuknya Djoko Tjandra yang bersatus buronan ke Indonesia.
BACA JUGA: Prabowo Teratas, Sufmi Dasco: Gerindra Belum Memikirkan Pilpres 2024
Namun, izin itu tidak diberikan pimpinan DPR dengan alasan melanggar Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, terkait melakukan rapat gabungan di masa reses. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy