Sugeng Mengincar Anak-Anak yang Bermain Handphone di Pinggir Jalan

Sabtu, 28 September 2019 – 17:07 WIB
Polisi tembak dua kaki Sugeng. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polres Malang berhasil membekuk jambret Sugeng Raharjo (31) yang mengincar anak-anak kecil sedang bermain ponsel di pinggir jalan.

Saat ditangkap di rumahnya, pelaku mencoba kabur sehingga harus dihadiahi timah panas petugas pada kedua kakinya.

BACA JUGA: Jambret HP, Capek - Capek Kabur, Begini Jadinya

Selama ini Sugeng selalu berputar-putar di kompleks rumah warga dengan motor untuk mencari sasaran.

Begitu melihat korban yang sendirian di pinggir jalan dengan memegang ponsel, pelaku langsung mendekati.

BACA JUGA: Dasar Anak Durhaka ! Tega Jambret Ibu Kandung

"Sambil mengendarai motor, pelaku menyambar ponsel korban dan langsung kabur," ujar  AKP Adrian Wimbarda, Kasat Reskrim Polres Malang.

Hasil kejahatan langsung dijual ke konter dengan harga yang miring, kisaran Rp 500 ribu - Rp 1 juta. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup keluarga.

BACA JUGA: Sungguh Biadab ! Jambret Buat Ibu Dua Anak Kritis tak Sadarkan Diri

Bapak satu anak yang kesehariannya bekerja di pembuatan tekel, harus nyambi menjadi jambret untuk menambah pemasukan yang selama ini dirasa kurang. Terakhir kali, jambret ponsel anak saat bermain game di depan rumah.

Penyelidikan Buser Satreskrimm Polres Malang mengumpulkan saksi-saksi. Mereka mendapatkan petunjuk bahwa salah satu konter menerima ponsel dari tersangka tanpa kardus resmi.

Saat dilakukan penangkapan di rumahnya, pelaku berusaha melarikan diri melalui belakang rumah. Namun petugas lantas menembak kedua kakinya.

"Pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah Gondanglegi, dengan mencari-cari sasaran menggunakan motor sarana," imbuh AKP Adrian.

Atas perbuatannya, pelaku jambret ini diganjar dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Biasa, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler