Suhardi: Tantangan dan Tanggung Jawab BNPT Kian Berat

Senin, 26 Maret 2018 – 17:04 WIB
Suhardi Alius. Foto: Ist for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, pihaknya memiliki tantangan dan tanggung jawab yang makin berat pada masa mendatang.

Saat ini, BNPT sering mendapat pujian dari negara-negara lain terkait cara menanggulangi terorisme.

BACA JUGA: Suhardi: Generasi Muda Harus Kembalikan Jiwa Nasionalisme

Suhardi mengatakannya saat melantik Marsma TNI Asep Adang Supriyadi sebagai pejabat tinggi madya atau sekretaris utama (Sestama) BNPT yang baru, Senin (26/3).

Marsma Asep Adang menggantikan Mayjen TNI (Purn) R. Gautama Wiranegara yang memasuki masa pensiun.

BACA JUGA: BNPT dan Kemendagri Bersinergi untuk Cegah Terorisme

Suhardi menjelaskan, apreasiasi lembaga dan negara-negara dalam penanggulangan terorisme yang dilakukan oleh BNPT tidak hanya sebagai sebuah kebanggaan.

Hal itu juga menjadi beban dan tantangan yang harus terus dipertahankan oleh seluruh unit kerja dan personel dengan mengedepankan aspek kualitas kinerja.

BACA JUGA: Australia Kagumi Cara Indonesia Tangani Terorisme

“Mudah buat kita meraih sesuatu, tapi akan sulit buat kita untuk mempertahankan sesuatu,” ujar Suhardi.

Dia menambahkan, BNPT dalam melaksanakan tugasnya selama ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 46 Tahun 2010 yang telah diubah dalam Perpres nomor 12 tahun 2012.

Menurut Suhardi, amanah perpres tersebut secara eksplisit menempatkan BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme yang menggunakan pendekatan yang komprehensif dan integrative.

“Selama ini kami telah memadukan pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach) serta ditopang oleh kerja sama internasional yang kuat,” ujar mantan Sestama Lemhanas RI ini.

Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan, jika tidak ada halangan, DPR RI akan melaksanakan rapat untuk memutuskan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Terorisme menjadi Undang-Undang (UU) pada 14 April.

Di dalamnya juga akan mengamanatkan kepada BNPT sebagai leading sector secara resmi yang sebelumnya dari tingkat perpres dinaikkan menjadi setingkat UU.

“Tentunya ini akan menjadi tantangan buat kita semua dengan eksistensi lembaga yang begitu kuat dengan mengoordinasikan 36 kementerian/lembaga (K/L),” tegas Suhardi. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPT Upayakan UU Terorisme Akomodir Perspektif Penyintas


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler