Sukarelawan Jokowi: Keputusan Kemenkum HAM Bukti Moeldoko dan Pemerintah Difitnah

Minggu, 04 April 2021 – 23:11 WIB
Presiden Jokowi bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, di Istana Merdeka, Kamis (26/9). Ilustrasi/Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Galang Kemajuan Center Diddy Budiono menilai tudingan kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko telah menggerakkan kekuasaan saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, awal Maret lalu, terbukti tidak benar.

Menurut sekjen salah satu organisasi sukarelawan pendukung Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019 lalu ini, hal tersebut terlihat dari keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menolak mengesahkan kepengurusan PD hasil KLB Deli Serdang.

BACA JUGA: SBY - AHY Dituntut Meminta Maaf kepada Jokowi dan Moeldoko

"Saya kira keputusan Kemenkumham membuktikan Moeldoko telah difitnah dengan menuduh pemerintah berada di belakang Moeldoko dalam KLB Deli Serdang dan semua kisruh internal Partai Demokrat ini," ujar Diddy dalam keterangannya, Minggu (4/4).

Diddy kemudian mengajak semua pihak, terutama para tokoh politik untuk bijaksana dan berpolitik dengan cerdas, bersih dan santun.

BACA JUGA: Herzaky: Kubu Moeldoko Harus Meminta Maaf kepada Rakyat dan Presiden Jokowi

"Bukan dengan cara-cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat," ucapnya.

Diddy menilai, dalam hal ini pemerintah bertindak tepat dan profesional.

BACA JUGA: Kubu AHY Melakukan Serangan Balik, Mengarah Telak kepada Moeldoko

Pemerintah menegakkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Diddy juga mengemukakan keyakinannya, Presiden Joko Widodo tidak akan pernah ikut campur dalam urusan internal partai politik.

“Dari awal istana tidak pernah komentar dan bereaksi apa pun terhadap peristiwa KLB Partai Demokrat. Kini, terbukti bahwa tudingan-tudingan itu tidak berdasar," pungkas Diddy.(gir/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler