jpnn.com, JAKARTA - Ingin mendapatkan perhatian Presiden Joko Widodo, Sukma Umbara seorang guru tidak tetap (GTT), rela menempuh ratusan killometer dari Indramayu ke Jakarta dengan jalan kaki. Kang Sukma, sapaan karib Sukma Umbara ini memilih jalan kaki dibanding aksi demo.
"Biarlah saya yang maju. Siapa tahu dengan jalan kaki, presiden mau mendengarkan aspirasi seluruh honorer K2 terutama Kabupaten Indramayu," kata guru di SDN Cadasngampar Kec. Gantar Kabupaten Indramayu ini, Kamis (18/10).
BACA JUGA: Formasi Honorer K2 Kekurangan Pelamar
Sejak Senin, 15 Oktober, Kang Sukma memulai jalan kaki dari Indramayu menuju Jakarta. Misinya menyampaikan aspirasi honorer K2 langsung ke Presiden Jokowi, bila bertemu nanti.
Dia tahu, aksi jalan kakinya ini penuh risiko. Itu sebabnya, sebelum melakukan perjalanan dia sudah membuat surat pernyataan. Isinya dia bertanggung jawa penuh bila sesuatu terjadi dengannya.
BACA JUGA: Sekda dan Dewan Janji Perjuangkan Nasib Honorer
"Aksi ini murni inisiatif saya. Tidak ada paksaan dari pihak manapun. Ini semata-mata demi perjuangan mendapatkan hak kami sebagai PNS," ujar Kang Sukma kepada JPNN, Kamis (18/10).
BACA JUGA: Honorer K2 Sudah Cukup Sabar, Kali Ini Mogok Mengajar
Dia menyebutkan, nantinya sebelum bertemu Jokowi, akan mendatangi Gedung DPR RI. Dia percaya legislator Senayan tetap konsisten mendukung perjuangan honorer K2 menjadi PNS.
Baginya, tidak ada status yang layak untuk honorer K2 selain PNS. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sangat tidak diinginkan K2.
"Menjadi PPPK sama saja menjerumuskan nasib kami ke jurang yang sama. Kami ingin menghabiskan sisa umur kami dengan menikmati status PNS," ucap yang belum tahu sampai tanggal berapa tiba di Jakarta.
Sesama honorer K2 dan sekaligus pengurus pusat Forum Honorer K2-Persatuan Guru Republik Indonesia (FHK2-PGRI) Riyanto Agung Subekti alias Itong mengaku, sangat terharu melihat pengorbanan Kang Sukma. Dia mendoakan Kang Sukma bisa tiba di Jakarta dengan selamat.
"Kami sangat berharap semoga Presiden Jokowi bisa menemui Kang Sukma dan segera menyelesaikan masalah honorer K2 ini dengan diskresi dalam bentuk Peraturan Presiden ataupun Keputusan Presiden," pungkas Itong. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Tunggu Pembahasan Revisi UU ASN 25 Oktober
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad