jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Habib Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya akan membawa kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri ke ranah hukum.
Menurut Novel, Sukmawati akan bernasib sama dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
BACA JUGA: Sukmawati Dipolisikan dengan Dugaan Penistaan Agama
"Korlabi besok akan ahokkan Bu Sukmawati ke Bareskrim Polri," kata Novel kepada JPNN.com, Selasa (3/4).
Menurut Novel, puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul Ibu Indonesia berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama.
BACA JUGA: Puisi Sukmawati Bentuk Autokritik untuk Pejuang Islam
Novel juga menggarisbawahi puisi Sukmawati yang berbunyi: Aku tak tahu sayariat Islam. Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah. Lebih cantik dari cadar dirimu, gerai tekukan rambutnya suci, sesuci kain pembungkus ujudmu. Aku tak tahu syariat Islam. Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok. Lebih merdu dari alunan azanmu. Gemulai gerak tarinya adalah ibadah, semurni irama puja kepada Ilahi.
Menurut Novel, puisi Sukmawati itu melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Yakini Sukmawati Hina Islam, Habib Novel Besok Lapor Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra: Sukmawati Harus Belajar Syariat
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga