Sukses Bongkar Kasus Besar, Kejagung Dipercaya Menkeu Garap Korupsi LPEI

Selasa, 26 Maret 2024 – 05:49 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan apresiasi karena mengusut kasus PT Timah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai menjadi lokomotif pemberantasan korupsi dalam beberapa tahun terakhir. Pangkalnya, banyak membongkar kasus-kasus besar dan menyedot perhatian publik.

Ini, menurut Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menjadi salah satu alasa Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, melaporkan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank kepada kejaksaan. Apalagi, kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

BACA JUGA: Kejagung Diminta Terbuka, Adil dan Transparan Terkait Perkembangan Kasus Impor Gula

"Kalau kinerja Kejagung biasa-biasa saja, ngapain Menkeu melapor? Dan saya kira, langkah Menkeu itu sudah tepat," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (25/3).

Uchok mengaku mendukung Korps Adhyaksa menuntaskan perkara ini. Ia pun berharap kejaksaan tidak tebang pilih dalam pengusutannya.

BACA JUGA: Komisi III DPR Apresiasi Kejagung Tetapkan Budi Said Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Emas Antam

"Semua yang terlibat harus diusut tuntas. Dan yang paling penting adalah memaksimalkan pengembalian kerugian negara dengan menerapkan TPPU (tindak pidana pencucian uang) biar pada kapok, jera," bebernya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kasus dugaan fraud debitur LPEI ke Kejagung, Senin (18/3).

BACA JUGA: Langkah Kejagung Mengusut Dugaan Korupsi Timah Dinilai Sudah On the Track

Dalam hasil pemeriksaan tim terpadu, ada 4 debitur terindikasi melakukan fraud dengan nilai outstanding Rp 2,5 triliun, yakni PT RII, PT SMS, PT SPV, dan PT PRS.

Kasus ini sempat dilaporkan kepada KPK pada Mei 2023. Baru pada Selasa (19/3) kemarin, KPK meningkatkan status perkara baru ke tahap penyidikan.

Tidak diketahui apakah objek perkara yang ditangani KPK sama dengan Kejagung atau berbeda. Namun, KPK meminta kejaksaan menyetop pengusutannya dengan dalih menghindari tumpang tindih.

Sementara itu, Kejagung mengajak KPK agar berkoordinasi. Pangkalnya, ada banyak kasus berkaitan dengan LPEI, termasuk tindak pidana umum yang ditangani Polri. (dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler