Sulawesi Selatan Berkomitmen Dukung Penerapan Teknologi Rendah Karbon

Selasa, 08 Desember 2020 – 03:01 WIB
Sekda Prov Sulsel Abdul Hayat Gani. Foto: dok for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sulawesi Selatan menjadi provinsi percontohan pertama yang menandatangani nota kesepahaman pembangunan rendah karbon dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas pada Tahun 2019. 

Nota kesepahaman tersebut menunjukkan komitmen Provinsi Sulawesi Selatan menjaga kelestarian lingkungan tetapi tidak mengabaikan pembangunan.

BACA JUGA: Dari Mana Asal Usul Senjata Api Diduga Milik Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab?

Komitmen tersebut juga dibuktikan dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur No. 11 tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur No. 59 tahun 2012 mengenai Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Sulsel mengadakan kegiatan sosialisasi peraturan gubernur dengan mengundang seluruh kabupaten/kota yang telah berkomitmen mendukung kegiatan "Pembangunan Rendah Karbon" di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: Masa Depan Nasib Pengembangan Riset dan Teknologi juga Bergantung dari UU Cipta Kerja

Sekda Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani berpesan kepada Bappeda kabupaten/kota untuk berkomunikasi dengan provinsi.

“Kami ingin apakah peraturan gubernur ini sudah efektif sudah efisien. Kalau ada hal-hal menghambat di lapangan, atau ada yang perlu perbaikan, jangan ragu teman-teman dari Bappeda kabupaten/kota silakan menyampaikan ide, gambaran dan inovasinya ke kami (pemprov)," katanya dalam siaran pers di Jakarta.

BACA JUGA: 10 Fakta Kasus Pembunuhan Masnah Oleh Kekasih Gelap, Pengakuan Suami Sah Bikin Merinding

Ia juga mengajak seluruh aspek masyarakat untuk dapat ikut serta mengawal pelaksanaan peraturan gubernur tersebut.

"Tugas kami dari sisi aspek manajemen sumber daya manusia untuk memastikan pergub-pergub yang dibuat oleh Pak Gubernur dibuat oleh kami semua akan kami kawal dengan baik," kata Abdul Hayat Gani.

Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan penurunan emisi setara 3,56 juta ton CO2eq melalui kegiatan di sektor strategis, seperti kehutanan, pertanian, energi, transportasi, pengelolaan limbah, serta kelautan dan pesisir.

Dengan adanya pandemi Covid-19, emisi yang terjadi mengalami penurunan karena tidak adanya aktivitas ekonomi yang signifikan.

“Pandemi Covid-19 yang terjadi memang menurunkan tingkat emisi, akan tetapi apabila kami melakukan pembangunan secara business as usual, tingkat emisi GRK akan meningkat tajam," kata Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Medrilzam.

"Oleh karena itu, kami perlu membangun lebih baik dengan pembangunan rendah carbon (build back better with low carbon development).”

Medrilzam juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Provinsi Sulawesi Selatan dalam melaksanakan inisiatif pembangunan rendah karbon.

Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam mendukung inisiatif ini.

Medrilzam juga menjelaskan beberapa hal yang dapat dilakukan seperti rehabilitasi hutan dan lahan, pengembangan pertanian berkelanjutan, penggunaan energi baru terbarukan dan mendorong pelaksanaan circular economy.

Senada itu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Junaedi B mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal bersama pembangunan rendah karbon, sebagai bagian upaya pelestarian lingkungan di Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, Perencana Bappetlibangda Sulawesi Selatan Fidaan Husein Azuz mengatakan, peraturan gubernur ini menekankan kegiatan-kegiatan yang dapat menurunkan emisi dari berbagai sektor.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan dukungan dari berbagai mitra pembangunan, salah satunya dari Pemerintah Jerman melalui proyek GIZ MRV-MMI. (rdo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler