Sultan Berharap Flo Bisa Selesaikan Kuliah di Jogja

Jumat, 05 September 2014 – 06:06 WIB

jpnn.com - JOGJA - Florence Sihombing, perempuan yang menjadi tersangka karena posting-an yang menjelek-jelekkan warga Jogjakarta di jejaring sosial Path, kemarin (4/9) meminta maaf langsung dengan menemui Gubernur DIJ Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X di Kepatihan, Jogjakarta. Flo -sapaan Florence- didampingi Wakil Rektor UGM Budi BS dan Dekan Fakultas Hukum UGM, Paripurna.

Dalam kesempatan itu, Flo mengungkapkan penyesalannya dan mengaku mengambil pelajaran berharga. Dia juga menyatakan keinginannya untuk meneruskan kuliah di UGM.

BACA JUGA: Hari Hijab Sedunia, Perangi Jilboobs

"Harapan saya kelar MKn (magister kenotariatan), dengan almamater UGM serta bisa membawa nama baik UGM ketika berinteraksi dengan masyarakat setelah lulus," tuturnya.

Sementara Sultan meminta warga Jogjakarta memaafkan Flo. "Kewajiban saya memberikan maaf. Harapan saya, warga Jogja juga memberikan maaf," katanya.

BACA JUGA: Baru Dilantik Jadi Anggota Dewan, Kader Demokrat Ini Langsung Dibui

Menurut dia, dengan memberikan maaf maka Flo dapat menghilangkan rasa dendam dan emosi yang terpendam. "Berilah kesempatan kepada Flo tetap di Jogja untuk menyelesaikan pendidikan S2," titah Raja Jogja itu.

Dia juga berharap Flo tidak hanya menyelesaikan pendidikan formal, namun juga harus bisa bergaul dengan masyarakat lingkungan. "Bisa belajar budaya sehingga bisa lulus dan bertingkah laku sebagaimana seharusnya budaya Jogja dan Indonesia," ungkapnya.

BACA JUGA: Tunjangan Sertifikasi Belum Cair, Guru Mogok Mengajar

Sultan menambahkan, Flo tetap merupakan bagian dari warga Jogjakarta. Sebagai warga daerah istimewa itu, Flo diharapkan bisa belajar bermasyarakat. "Itu akan bermaaanfaat bagi dirinya. Ini proses kehidupan yang harus dijalani," katanya.

Dekan Fakultas Hukum UGM Paripurna berharap Polda DIJ tak melanjutkan kasus Flo. Dari hasil pertemuan dengan jajaran Polda DIJ, katanya, polisi menyampaikan penyelesaian hukum berdasarkan pada asas manfaat.

"Di ranah pidana merupakan ultimum remedium, yakni hanya digunakan saat sarana-sarana lain tidak bisa menyelesaikan," katanya.

Dia mengungkapkan, jika pelapor sudah mencabut laporannya dan memaafkan, tidak ada lagi yang perlu diproses hukum. Senan, masyarakat sudah tenang dengan melihat asas manfaat itu.

Flo tiba-tiba terkenal setelah pada 28 Agustus lalu menulis di jejaring sosial Path tentang pengalamannya antre pertamax di SPBU Jogjakarta. Kala itu Flo yang mengendarai sepeda motor kesal karena tidak bisa menyerobot antrean mobil yang akan membeli pertamax.

Flo lantas menulis, "Jogja miskin tolol dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal di Jogja."

Sejumlah teman Flo me-repath. Capture posting-an itu langsung tersebar di internet. Setelah posting-an Path tersebut tersebar, sejumlah cuitan Flo di Twitter yang ditulis beberapa hari sebelumnya "yang salah satunya menyinggung Sultan" juga beredar.

Flo langsung di-bully para pengguna internet. Bukan hanya itu, sejumlah LSM di Jogja akhirnya melaporkan Flo kepada polisi. (eri/JPNN/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 13 Polisi Jalani Sidang Disiplin di Mimika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler