Sultan HB X Belum Berminat Tinggalkan Golkar

Minggu, 12 Desember 2010 – 03:43 WIB
Sultan Hamengkubuwono (HB) X. Foto : JPPhoto

BANTUL - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengaku belum berpikir untuk meninggalkan panggung politikMenurutnya, berpolitik merupakan hak asasi manusia

BACA JUGA: Soal Tangsel, Mendagri Anggap Biasa Putusan MK

Termasuk, desakan dari segelintir politisi di Senayan, Jakarta, yang memintanya mundur dari Partai Golkar.

Pernyataan HB X ini disampaikan terkait adanya desakan yang ditujukan kepadanya untuk meninggalkan politik
Desakan itu muncul menyusul polemik keistimewaan Jogjakarta

BACA JUGA: Komisi Perhubungan DPR Pantau Natal di Bali dan Manado

“Jare sopo meh mundur? Wong kuwi hak asasi manusia kok (Kata siapa mau mundur? Itu kan hak asasi),” ungkap HB X saat melihat jembatan Pandeyan Bantul yang patah diterjang lahar dingin dari Gunung Merapi, Sabtu (11/12)


HB X juga mengaku enggan berkomentar panjang mengenai keistimewaan Jogjakarta

BACA JUGA: Demokrat Sayangkan Mundurnya Adik Sultan

Dia juga menegaskan belum tahu secara persis isi draf Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) JogjakartaSebab, saat ini draf tersebut masih berada di pemerintah pusat”Saya tidak mau komentar lebih jauh soal keistimewaan DIJ karena draf RUUK belum sampai ke DPR,” jelasnya.

Meski demikian, HB X menegaskan tidak keberatan ketika diminta masukan atau pendapat oleh pemerintah atau DPR tentang keistimewaan JogjakartaJika ada undangan resmi, dia bersedia untuk memenuhi undangan tersebut.

HB X juga tidak mempersoalkan usulan Sekretariat Gabungan (Sekgab) KoalisiUsulan Sekgab yang secara tegas meminta pengkajian ulang terhadap RUUK DIJ dinilainya bukan persoalan.  "Yang membahas eksekutif dan legislatif, bukan SetgabSaya tidak perlu memberikan tanggapan terhadap usulan Setgab Koalisi ,” ungkapnya.(kus/mar/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Tagih Komitmen Pemberantasan Korupsi Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler