Sultan, Ratu dan Yorris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI Periode 2024-2029

Senin, 27 Mei 2024 – 08:44 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama Yorris Raweyai dan Ratu Hemas bersepakat untuk membentuk paket dalam pencalonan sebagai pimpinan DPD RI Periode 2024-2029. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin terkonfirmasi telah membentuk paket pencalonan sebagai pimpinan DPD RI Periode 2024-2029 bersama Yorris Raweyai dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas.

Saat melakukan makan siang bersama di kediaman politikus senior Yoris Raweyai di Bilangan Mampang Jakarta Selatan, Sultan mengonfirmasi pencalonan dirinya bersama kedua senator senior tersebut.

BACA JUGA: Sri Sultan Melantik Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo, Beri Pesan Ini 

“Alhamdulillah, hari ini (kemarin, red), kami bertiga sudah bermusyawarah dan telah bersepakat untuk menyatukan visi politik memperkuat kewenangan dan martabat lembaga DPD RI. Tentunya atas permintaan dan dukungan mayoritas dari para anggota DPD RI dari hampir semua daerah,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis pada Senin (27/5).

Mantan Wakil Gubernur itu mengungkapkan dukungan terhadap paket calon pimpinan yang diusungnya telah mendapatkan restu dari banyak tokoh nasional. Termasuk dukungan dari pemerintahan Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo.

BACA JUGA: Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi

“Kami berkomitmen akan menavigasi lembaga ini secara lebih bermartabat dalam posisi yang ideal di antara lembaga negara lainnya. Keberadaan DPD harus memberikan dampak yang lebih signifikan bagi pembangunan daerah dan Indonesia,” terang Sultan.

Menurut Sultan, lembaga dengan legitimasi daulat rakyat yang besar ini perlu mendapatkan kewenangan yang ideal dalam fungsinya sebagai lembaga legislatif. Terutama dalam menghadapi tantangan kebangsaan dan otonomi daerah yang semakin besar.

BACA JUGA: Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Sultan mengatakan gagasan memperkuat kewenangan lembaga DPD RI yang diusungnya adalah tidak dengan mengamendemen konstitusi untuk kembali ke UUD 1945 yang asli.

Sebab, semangat politik yang serampangan itu akan berkonsekuensi pada pembubaran lembaga DPD dan lembaga negara lainnya yang dibentuk pasca amandemen UUD 1945.

“Sangat jelas bahwa motivasi politik kami adalah agar kewenangan lembaga ini menjadi kuat, dan itu akan menjadi prioritas kami saat diamanahkan menjadi pimpinan DPD RI. Harus kita akui peran dan kewenangan lembaga legislatif ini masih terbilang sangat terbatas dan masih kurang dirasakan dampaknya oleh masyarakat di daerah,” tegas mantan aktivis KNPI dan HIPMI itu.

Sultan menyatakan ingin berkolaborasi dan bekerja sama dan sinergi dengan lembaga-lembaga lain khususnya pemerintah.

Oleh karena itu, dia yakin bahwa DPD RI periode 2024-2029 adalah periode terbaik lembaga ini.

Ketika ditanya soal ketidakhadiran salah satu calon pimpinan, Sultan menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki banyak calon wakil ketua dari wilayah Timur Satu (Kalimantan dan Sulawesi).

“Semuanya sedang berproses dan figur-figur terbaik di wilayah Timur Satu untuk berembuk dan kemudian mengusulkan satu nama yang ideal kepada kami,” ujar Sultan.

“Kami ingin komposisi paket calon pimpinan yang kami bentuk bisa memperkuat visi transformasi lembaga. Semua anggota DPD baik yang incumben maupun yang baru terpilih adalah putera puteri terbaik daerah yang patut kita ajak untuk berjuang bersama di lembaga DPD,” ujar Sultan.

Saat ini, Sultan merupakan wakil ketua DPD RI dari daerah pemilihan Bengkulu dan telah terpilih sebanyak tiga kali, pernah menjabat kepala daerah.

Menurut Sultan, komposisi paket pencalonan pimpinan DPD RI yang dibentuknya sudah cukup ideal dan inklusif.

“Bang Yoris merupakan tokoh politik senior yang sangat dihormati oleh senator-senator dari wilayah Timur. Sedangkan Ibu Ratu Hemas menjadi representasi figur perempuan dan merupakan Ratu dari Raja Yogyakarta Hamengku Buwono X,” ujar Sultan.

Untuk diketahui, Ratu Hemas juga tercatat sebagai senator senior selama 4 periode dan juga pernah menjadi Wakil Ketua DPD RI.

Diketahui, sesuai tata tertib pemilihan pimpinan yang sedang digodok oleh panitia kerja (Panja)), DPD RI akan memberlakukan sistem calon paket.

Sebanyak empat orang akan maju untuk setiap paket calon pimpinan mewakili masing-masing sub wilayah.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler