SULUT: Tahan Calon Gubernur, Kajati Terima Rumah dari Incumbent?

Kamis, 22 Juli 2010 – 11:14 WIB
MANADO- Penahanan Bupati Talaud, Elly Engelbert Lasut yang dilakukan Kejaksan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) tak lepas dari memanasnya suhu politik di Sulut menjelang PemilukadaIni lantaran Elly Engelbert Lasut merupakan salah satu kontestan yang diprediksi mendapatkan banyak dukungan yang bakal merepotkan kubu Sarundajang, sebagai incumbent.

Elly Engelbert Lasut dalam testimoninya menduga, penahanan ini terkait "tangan" kubu Sarundajang

BACA JUGA: BANGKA BELITUNG: Tangani 81 Kasus Korupsi, Selamatkan Rp 5 Milyar

Bahkan, Kajati Sulut disebut-sebut menerima sebuah rumah yang diberikan Gubernur Sulut Sarundajang, di Kota Wisata  Hasienda Have Block F
Pihak Elly Engelbert Lasut  menduga adanya rekayasa dan pemaksaan dalam penahanan Bupati Kepualauan Talaud tersebut Selasa (20/7) lalu.

Namun kabar ini dibantah Kajati Sulut, Arnould Angkouw.  Melalui Jubir Reinhard Tololiu mengatakan, pihaknya sama sekali tidak menerima tudingan tersebut

BACA JUGA: PADANG: Banyak Kasus Korupsi Jalan di Tempat



"Bahwa adanya isu yang mengatakan adanya suap terjadap Kejati Sulut, hal tersebut tidak benar
Kami bersedia menunggu fakta kebenarean dalam pembuktian adanya penyuapan itu," kata Tololiu.

Menurutnya, jika benar dugaan suap di Kejati mengenai pemberian sebuah rumah di Jawa Barat, dirinya berharap pihak-pihak yang mencurigai intansinya untuk mengencek.
"Silahkan dibuktikan rumah tersebut apa benar diterima pihak kami

BACA JUGA: Banyak Kasus Jalan di Tempat

Mengenai alamat, lokasi kan kami ketahui telah diekspos pihak-pihak tersebutJadi teman-teman wartawan pun bisa mengecek kalau mauRumah kan tidak mungkin berpindah tempatBoleh juga menanyakan kepada BPN (Badan Pertanahan Negara) siapa pemiliknya sesuai dengan sertifikat kepemilikan," tukasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tololiu pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Daerah dan seluruh jajarannya serta aparat keamanan lainnya yang telah menjaga keamanan terutama di sekitar kantor kejati.

"Kami juga menyatakan rasa prihatin akan insiden yang terjadi Selasa lalu di areal kejati, baik menimpa pihak kepolisian maupun para simpatisan dari terdakwa Elly Lasut, sesungguhnya peristiwa itu kita tidak inginkan terjadi," ujarnya.

Tololiu pun memberikan keterangan kembali mengenai penahanan Elly Engelbert LasutDikatakannya, proses hukum atas nama terdakwa Elly Lasut yang dilaksanakan adalah murni penegakkan hukum

"Kebetulan saja bersamaan dengan pelaksanaan kampanye Pilkada Sulutoleh karena itu, tidak dapat diintervensi dalam bentuk apapun termasuk politik atau aksi-aksi yang anarkis," tandasnya seraya mengatakan dalam waktu dekat, setelah Surat Dakwaan dan administrasi lainnya dirampungkan, pihaknya akan melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan.

"Kami menghimbau supaya masyarakat menghargai proses hukum yang sementara berlangsungSupremasi hukum harus dijunjung tinggi dan percayakan kepada kami untuk proses iniKami menjamin proses ini tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan masyarakat dapat melihat perkembangan proses yang sedang dilaksanakan melalui media massaKami menghimbau simpatisan jangan bertindak anarkis, karena itu hanya akan merugikan diri sendiri dan masyarakat lain pengguna fasilitas umum," tutupnya sembari mengaku pihaknya telah memaafkan para pendemo yang melakukan pengrusakan pagar.

Sementara itu, sekitar pukul 14.15 wita, aksi demo kembali dilakukan pendukung Elly Engelbert Lasut di depan KejatiNamun, berbeda dengan waktu lalu, aksi dilakukan secara damaiDan hanya orasi dilakukan massa Elly Engelbert LasutMeski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyiagaan denga menurunkan 1 peleton anggota Samapta Polda bersama dua unit mobil APC dan AWC WatercanonJajaran Lantas Poltabes yang dikoordinir Kasat Lantas Poltabes, Kompol Adnan Hanafi melakukan penertiban lalu lintasSekitar 30 menit orasi dilakukan, pendukung yang berjumlah puluhan orang tersebut langsung menuju kantor perwakilan pemerintah Talaud di Manado yang letaknya di belakang Kantor Kejati.

"Kami hanya meminta pihak kejati untuk memberikan penangguhan kepada Elly LasutMasih banyak kasus korupsi lain yang belum diprosesMengapa hanya Elly Lasut yang ditahan," kora Alfret, Ketua GAMKI Manado dalam orasinya

Ada pemandangan menarik terlihat di depan gedung Kejati SulutKawat duri dari pihak kepolisian memblokade area depan Kejati sepanjang kira-kira 25 meterHal tersebut membuat warga yang melintas di kawasan itu serius memperhatikan. (cw-01/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lombok Optimis Saingi Pesona Bali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler