jpnn.com - JAKARTA – KPK akan memeriksa Sumanto alias Manto, sopir anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti sebagai saksi suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Ia akan diperiksa untuk bosnya Damayanti yang juga anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu. "Diperiksa untuk tersangka DWP," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (29/1).
BACA JUGA: Begini Pesan Politikus Senayan untuk Polisi Tangani Kasus Mirna
Selain Manto, KPK juga akan memeriksa sopir Sahyo Samsudin alias Ayong. Ia juga akan digarap untuk bosnya, Damayanti. KPK masih terus mengembangkan kasus ini setelah berhasil menggelar operasi tangkap tangan.
Namun, sejauh ini baru empat orang yang dijadikan tersangka. Mereka adalah Damayanti, dua stafnya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini serta pengusaha Abdul Khoir.
BACA JUGA: Kena Serangan Jantung, Lino Takut Ditahan?
KPK sudah mencegah anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto bepergian ke luar negeri. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Gawat! Ribuan Buruh Migas Terancam PHK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curigai Ada Mark Up Proyek KA Jakarta-Bandung
Redaktur : Tim Redaksi