jpnn.com, KENDARI - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari mengamankan kapal yang mengangkut ore nikel secara ilegal.
Komandan Lanal (Danlanal) Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar mengatakan pihaknya mengamankan tiga kapal yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap
atau sah sesuai peraturan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran di perairan Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA: Detik-Detik Prajurit TNI AL Menyelamatkan 10 ABK dari Kapal yang Terbakar di Teluk Jakarta
Iwan menyampaikan operasi penangkapan itu dilakukan oleh Kapal Angkatan Laut (KAL) Labengki.
"Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB. Marina 14 atau TK Marina Power 3009, TB. Beupe 2/TK Bian 2, dan TB. Berau 22/TK. PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa nikel ore," katanya dalam siaran pers, Jumat (15/4) malam.
BACA JUGA: TNI AL Kejar dan Geledah Kapal Berbendera Malaysia, Ternyata
Iwan mengatakan penangkapan ini diawali dengan informasi intelijen tentang adanya kapal yang di duga membawa ore nikel dari perairan Marombo, Labupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara menuju Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
KAL Labengki pun langsung melakukan pencarian di perairan Marombo itu pada Rabu (13/4).
BACA JUGA: TNI AL Datang, Awak Kapal Pengangkut BBM Tanpa Dokumen Melompat ke Laut dan Menghilang
"Seusai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal tugboat yang telah di informasikan oleh Tim Intel," kata dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Kapal Selam Pasopati, Budiman Ungkit Peran UMKM, Fasilitas TNI AL, dan Misi Jokowi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga