"Ke depan, kita dorong laporan kekayaan pejabat itu termasuk asal-usul hartanya
BACA JUGA: KPK Dalami Penyelewengan Upah Pungut
Bila ada yang tak jelas, berarti langsung disita oleh negaraMenurut Bambang, selama ini yang dicatat cuma formalitas asal-usul harta
BACA JUGA: Ray: KPK Terindikasi Diintervensi
Misalnya, cuma menyebut harta hasil sendiri atau hibahBACA JUGA: Pengamat: Blanket Guarantee Century Ditolak JK
Begitu pula hibah, bagaimana bentuk hibahnya."Dengan lain kata, semua harta itu harus detail disampaikan laporannyaBila ada yang menyimpang, kan mudah, tinggal sikat aja," tukasnya.
BW juga menyoroti rencana "perampasan" wewenang penyadapan di KPK oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Informatika) yang akan menerbitkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyadapan atau intersepsi"Kecanggihan koruptor, kecanggihan kejahatan, melebihi kemampuan penegak hukumKalau penyadapan dicabut, berarti alat KPK habis," cetusnya(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Tipikor Luncurkan Jalan Tiada Ujung
Redaktur : Tim Redaksi