Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Kembali Makan Korban, 1 Pekerja Tewas

Senin, 18 Februari 2019 – 15:29 WIB
Salah satu sumur minyak ilegal yang beroperasi di Batanghari, Jambi. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, BATANGHARI - Sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, kembali terbakar pada Sabtu (16/2) sekira pukul 14.30 WIB. Ini kejadian keempat kali sejak 2018. Kebarakan pertama pada 18 Juli 2018. 05 Agustus dan 25 September 2018.

Kebakaran yang terjadi kemarin lokasinya di sumur minyak Ilegal Wilayah Kerja Pertamina (WKP) Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang. Kebakaran itu diakibatkan salah satu penyedot minyak tersendat dan memercikan api.

BACA JUGA: Kembali Berulah, Dua Residivis Narkoba Ditangkap

Herdam, 45, menjadi korban tewas pada kebarakan itu. Herdam merupakan warga Selayu Muba, Sumatera Selatan. Korban mengalami luka bakar di bagian tubuh. Meninggal di Rumah Sakit Umum Muara Bulian sekira pukul 19:50 WIB.

Kasat Intelkam Polres Batanghari AKP Tri Cahyono mengatakan, pemilik lahan yang sumurnya terbakar itu, Anis (50), warga Kota Jambi. Pemilik Sumur Dendi (25), warga Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 4.000 Butir Ekstasi

Dia menambahkan, kejadian itu pada saat pekerja sedang memindahkan minyak dari sumur ilegal dengan menggunakan Mesin Robin sebagai alat penyedot minyak.

“Namun, terjadi penyumbatan karena terpal menyumbat di dalam selang sehingga mesin robin tersebut meledak mengeluarkan percikan api sehingga api menyambar ke tempat penampungan minyak (bak seler,red),” kata AKP Tri Cahyono.

BACA JUGA: Polisi Amankan 20 Ton Minyak Mentah dari Sepuluh Penambang Ilegal

Kemudian, api membesar, namun, tidak lama langsung dapat dipadamkan oleh masyarakat yang berada di sekitar kebakaran dengan menggunakan racun api dan air rinso.

“Api dapat dipadamkan pada pukul 16.30 WIB, barang bukti yang diamankan, mesin robin penyedot minyak, selang penyedot minyak,” jelasnya.

Ditambahkan Tri Cahyono, ada beberapa saksi yang ada di lapangan pada saat kejadian, diantaranya, Nurkolis dan Supardi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Batanghari M. Mahdan,S.Kom mengatakan, pihaknya sangat prihatin atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa. Ia berharap hal ini tidak akan terulang lagi.

“Kita sangat prihatin mendengarnya, sampai menimbulkan korban jiwa, kita berharap ada solusi yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Batanghari, agar tidak ada lagi korban selanjutnya,” ungkap Mahdan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari, Parlaungan mengatakan, hal tersebut terjadi akibat ulah para pekerja itu sendiri.

“Itulah dampak dari ilegal drilling, karena di sana para pekerja tidak ada yang memakai septi pengamanan, dan juga teknologi yang tidak layak,” cetus Parlaungan.

Kemudian, Parlaungan mengaku pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya pengeboran minyak secara ilegal tersebut.

“Kita sudah sosialisasi, pendekatan secara persuasif kepada masyarakat, kemudian penindakan, tapi kita sering dilawan oleh sekelompok orang, dan kemarin sempat dihadang,” pungkasnya. (rza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hutan di Taman Nasional Kerinci Seblat Kembali Dirambah


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler