Bedanya, lumpur yang menyembur sekitar 30 meter itu tidak mengeluarkan hawa panas, tetapi dipastikan mengandung gas
BACA JUGA: PSK Terancam Denda Puluhan Juta
Namun apakah semburan lumpur bercampur gas itu berbahaya atau tidak, petugas dari Pertamina yang membantu PT Baturona untuk mengatasi insiden tersebut masih melakukan upaya penelitian.Peristiwa menyemburnya lumpur dibarengi gas tersebut terjadi pada Senin (31/10), sekitar pukul 16.00 WIB, di lokasi kebun karet dan sawit milik Robani (50), warga Dusun Jantibun, Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat
Menurut Kamino, kebun karet dan sawitnya seluas 3,5 hektare terancam rusak akibat semburan lumpur tersebut
BACA JUGA: Pasien Cecar Tewas, RS PMI Dituding Mal Praktek
“Saat ini orang tua saya sudah bernegosiasi dengan pihak Baturona untuk menyelesaikan masalah ini, harus ada ganti rugi,” ujarnya.Dijelaskan Kamino, seminggu sebelum kejadian tersebut, keluarganya didatangi petugas PT Baturona yang akan melakukan eksplorasi dengan cara mengebor di areal kebun mereka
Tapi setelah dilakukan pengeboran, lanjut Kamino, seminggu kemudian muncul semburan lumpur dan gas seperti kasus Lapindo
BACA JUGA: Dikira Bom, Ternyata Kondom
“Kami khawatir kalau masalah ini tidak segera diatasi, akan terjadi seperti warga korban Lumpur Lapindo,” lanjutnya.General Manager PT Baturona Adimulya, Nurhadi, ketika dihubungi koran ini di lokasi perusahaannya, mengatakan, peristiwa menyemburnya lumpur disertai gas tersebut terjadi ppada Senin (31/10), sekitar pukul 16.00 WIBAwalnya pada 18 Oktober, lanjut Nurhadi, timnya melakukan pengeboran di beberapa titik yang diprediksi di kawasan tersebut mengandung batu bara“Salah satunya itu tadi, di kebun milik Robani alias Bani,” katanya.
Proses pengeboran sendiri selesai 24 Oktober hingga logging pada keesokan harinya, 25 OktoberTetapi pada 31 Oktober, di kebun milik Robani terjadi insiden semburan lumpur dan gas. “Memang dari keterangan dari rekan-rekan yang melakukan pengeboran, khusus di lokasi kebun milik Robani, terjadi kelebihan pengeboran hingga mencapai 200 meter, mungkin inilah penyebabnya,” tuturnya.
Untuk mengatasinya, lanjut Nurhadi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pertamina, Dinas Pertambangan dan Energi, dan pihak terkait lainnya melakukan langkah-langkah antisipasi dari semburan lumpur tersebut“Saat ini tengah dikerjakan pembuatan tanggul atau kolam berukuran 50 x 50 m dengan kedalaman 4 m, gunanya untuk melokalisir semburan lumpur tersebut,” bebernya.
Selain itu, PT Baturona juga sedang bernegosiasi dengan pemilik kebun untuk diberikan ganti rugi“Saat ini belum ada kesepakatan soal ganti rugi karena pihak pemilik kebun meminta Rp200 juta, sementara perusahaan mencoba memberikan ganti rugi sekitar Rp150 juta,” terangnya.
Sementara itu, pantauan koran ini di lokasi kejadian, semburan lumpur masih terus terjadi hingga ketinggian sekitar 30 meterAparat Polsek Sungai Lilin juga sudah memasang police line (garis polisi)
Sementara sekitar 20 meter dari lokasi semburan lumpur itu berdiri satu rumah pendudukSedangkan dengan pemukiman yang padat penduduk sekitar 20 km(41/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Safirah, Balita dengan Puluhan Paku di Tubuhnya
Redaktur : Tim Redaksi