jpnn.com - KANDANGAN - Warga Desa Bajayau Tengah, Kecamatan Daha Barat Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan mengeluhkan limbah pabrik sawit yang dibuang PT Subur Agro Makmur (SAM) di desa itu. Pasalnya, limbah pabrik yang beroperasi sejak tahun 2007 itu dibuang langsung ke Sungai Negara hingga diduga menjadi penyebab pencemaran hebat di kawasan tersebut. Akibatnya, ratusan ekor ternak kerbau rawa milik warga mati.
"Kami menduga pembuangan limbah itu menjadi penyebab asal mula kenapa ekosistem kerbau rawa ini terganggu dengan mati satu persatu, sehingga kami menuntut ganti rugi" ujar H Syamsudin, ketua kelompok Anugerah Bersama, Rabu (13/11).
BACA JUGA: Tokoh Luwu Minta Bupati Temui Mendagri
Dikatakan, sebelum perusahaan berdiri warga setempat sudah mempunyai 635 ekor kerbau rawa. Data itu berdasarkan sensus Dinas Peternakan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Namun, ternak milik warga itu kemudian mati satu per satu.
"Kini hanya tersisa kurang lebih 130 ekor atau berkurang hampir 500 ekor dalam 3 tahun terakhir. Memang tidak semuannya mati mendadak, ada juga yang sakit dan disembelih untuk dijual karena kami tidak ingin rugi banyak walaupun jualnya sangat murah," jelasnya.
BACA JUGA: Dua Korban Tembak di Luwu Masih Dirawat
Warga akhirnya mengajukan gugatan ganti rugi kepada PT Subur Agro Makmur (SAM) sebesar Rp3,760 miliar. Tuntutan itu disampaikan 139 warga yang tergabung dalam 6 kelompok. Mereka menggugat lantaran perusahaan milik milik Astra Grup itu menjadi penyebab rusaknya ekosistem perairan Sungai Negara. Padahal, di sungai itu menjadi urat nadi kehidupan masyarakat setempat.
Informasi di lapangan, ujung kanal milik perusahaan sebuah bangunan permanen berukuran kurang lebih 4 X 5 meter berdiri yang diduga sebagi rumah pompa pembuangan saluran. Salah satu dinding yang mengarah sungai ada 4 paralon besar yang diduga sebagai saluran pembuangan limbah untuk dilarikan ke Sungai Negara.
BACA JUGA: Luwu Rusuh, Korban Tewas Bertambah
Di rawa yang menjadi habitat peternakan milik warga itu memang tampak bangkai kebau yang mengeluarkan aroma menyengat.
Menanggapi tuntutan warga ini, Rabu (13/11) siang sekitar pukul 13.00 WITA, Pengadilan Negeri Kandangan bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kandangan dan pengacara warga langsung turun kelapangan guna melihat langsung objek yang menjadi dikeluhkan warga.
Warga menyayangkan kujungan ini hanya melihat kanal sungai milik perusahaan yang dialirkan arah Sungai Negara tempat kawasan habtat kerbau rawa. Menurut warga, petugas pengadilan itu juga tidak melihat secara langsung kondisi kerbau rawa milik mereka, padahal pada salah satu lokasi kalangan kerbau rawa terdapat satu ekor kerbau rawa yang telah mati dan menjadi bangkai.
Sedangkan pihak perusahaan PT SAM enggan memberikan keterangan. Community Development Astra Grup Area Manager Kalsel, Amien Gunaraharja tidak bisa dihubungi. Saat wartawan ini mencoba menghubungi nomor ponselnya, tidak ada tanggapan. Begitu juga SMS yang meminta konfirmasi tidak mendapatkan jawaban. (fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Bandang di Teluk Wondama, 2 Warga Hilang
Redaktur : Tim Redaksi